Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

1TULAH.COM-Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus tancap gas dalam mengakselerasi perbaikan gizi nasional. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memperluas jangkauan penerima manfaat kategori 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).

Target ambisius ini ditetapkan harus menunjukkan progres signifikan dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi re-focusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan angka stunting secara nasional.

Kesenjangan Data: Target 22-26 Juta Jiwa

Nanik mengungkapkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara realisasi saat ini dengan potensi penerima manfaat berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

  • Capaian Saat Ini: ± 9 Juta penerima manfaat.

  • Target Potensial (Kemenkes): 22 Juta hingga 26 Juta jiwa.

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (11/5).

Strategi Re-Focusing: Prioritas pada Kelompok Rentan

Kondisi ini mendorong BGN untuk melakukan pembenahan arah program. Intervensi gizi kini lebih diarahkan secara spesifik kepada kelompok yang paling membutuhkan tindakan segera. Fokus utama layanan kini tertuju pada:

  1. Ibu Hamil: Menjamin asupan gizi sejak masa janin.

  2. Ibu Menyusui: Mendukung kualitas ASI untuk pertumbuhan bayi.

  3. Balita: Memastikan tumbuh kembang optimal di masa golden age.

Baca Juga :  Heriyus Cek Langsung Kesiapan Venue Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Seluruh SPPG diminta untuk proaktif melakukan pendataan lapangan dan optimalisasi layanan agar distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan merata.

Ketegasan BGN: Ancaman Suspend bagi SPPG Pasif

Tidak main-main, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan adanya konsekuensi bagi pengelola SPPG yang dinilai lambat atau gagal memenuhi target di wilayah kerjanya. BGN tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara (suspend).

Baca Juga :  Pemkab Mura Komitmen Sukseskan Sinode GKE dan HUT Daerah

Tabel Kebijakan Operasional SPPG

Aspek Kebijakan Baru
Target Utama Kategori 3B (Ibu Hamil, Menyusui, Balita)
Deadline Evaluasi 14 Hari (2 Minggu)
Sanksi Pelanggaran Suspend / Penghentian Sementara
Tujuan Akhir Penurunan Prevalensi Stunting Nasional

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegas Nanik. Kebijakan disiplin ini diambil untuk memastikan setiap unit pelaksana tetap fokus pada tujuan besar negara: mencetak generasi emas melalui perbaikan gizi yang masif dan terukur.

Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang pemerintah. Dengan memperkuat peran SPPG sebagai garda terdepan, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun drastis sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan diri ke SPPG terdekat jika masuk dalam kategori 3B namun belum mendapatkan layanan gizi, guna membantu percepatan pendataan nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB