Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (ist)

1TULAH.COM-Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terus tancap gas dalam mengakselerasi perbaikan gizi nasional. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia untuk memperluas jangkauan penerima manfaat kategori 3B (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita).

Target ambisius ini ditetapkan harus menunjukkan progres signifikan dalam waktu dua minggu ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi re-focusing Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menekan angka stunting secara nasional.

Kesenjangan Data: Target 22-26 Juta Jiwa

Nanik mengungkapkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara realisasi saat ini dengan potensi penerima manfaat berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

  • Capaian Saat Ini: ± 9 Juta penerima manfaat.

  • Target Potensial (Kemenkes): 22 Juta hingga 26 Juta jiwa.

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” ujar Nanik di Jakarta, Senin (11/5).

Strategi Re-Focusing: Prioritas pada Kelompok Rentan

Kondisi ini mendorong BGN untuk melakukan pembenahan arah program. Intervensi gizi kini lebih diarahkan secara spesifik kepada kelompok yang paling membutuhkan tindakan segera. Fokus utama layanan kini tertuju pada:

  1. Ibu Hamil: Menjamin asupan gizi sejak masa janin.

  2. Ibu Menyusui: Mendukung kualitas ASI untuk pertumbuhan bayi.

  3. Balita: Memastikan tumbuh kembang optimal di masa golden age.

Baca Juga :  Gaji Rp14 Juta Masuk Kategori MBR, Kelas Menengah Kini Berhak Dapat Rumah Subsidi?

Seluruh SPPG diminta untuk proaktif melakukan pendataan lapangan dan optimalisasi layanan agar distribusi makanan bergizi tepat sasaran dan merata.

Ketegasan BGN: Ancaman Suspend bagi SPPG Pasif

Tidak main-main, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan adanya konsekuensi bagi pengelola SPPG yang dinilai lambat atau gagal memenuhi target di wilayah kerjanya. BGN tidak segan untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara (suspend).

Baca Juga :  Jelang Muktamar ke-35 PBNU, Cak Imin Tegaskan Oknum Politik Praktis Harus Didepak

Tabel Kebijakan Operasional SPPG

Aspek Kebijakan Baru
Target Utama Kategori 3B (Ibu Hamil, Menyusui, Balita)
Deadline Evaluasi 14 Hari (2 Minggu)
Sanksi Pelanggaran Suspend / Penghentian Sementara
Tujuan Akhir Penurunan Prevalensi Stunting Nasional

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” tegas Nanik. Kebijakan disiplin ini diambil untuk memastikan setiap unit pelaksana tetap fokus pada tujuan besar negara: mencetak generasi emas melalui perbaikan gizi yang masif dan terukur.

Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang pemerintah. Dengan memperkuat peran SPPG sebagai garda terdepan, diharapkan angka stunting di Indonesia dapat turun drastis sesuai target yang dicanangkan oleh Presiden.

Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan diri ke SPPG terdekat jika masuk dalam kategori 3B namun belum mendapatkan layanan gizi, guna membantu percepatan pendataan nasional. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025: Pemprov Raih WTP 12 Kali Beruntun
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027
Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya
Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya
Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:07 WIB

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pembangunan 11 Rusun Baru pada APBD 2027

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:02 WIB

Alami Masalah Pencernaan, KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:08 WIB

Wagub Edy Pratowo Resmi Buka MTQ VIII KORPRI Kalteng di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:17 WIB

Wagub Kalteng Resmikan Bazar Produk Unggulan MTQ VIII KORPRI di Murung Raya

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:49 WIB

Tak Sampai 2 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Ojol di Tanjung Priok

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

Komisi I DPRD Kalteng Puji Kinerja Bank Kalteng yang Kian Positif dan Sehat

Berita Terbaru