Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan kritik pedas terhadap tindakan Dandim 1501/Ternate yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tindakan represif tersebut tidak hanya melampaui wewenang TNI, tetapi juga berpotensi menabrak konstitusi negara demokrasi Indonesia.

Pelanggaran Pasal 28F UUD 1945

TB Hasanuddin menegaskan bahwa hak warga negara untuk mendapatkan informasi telah dijamin secara konstitusional. Ia merujuk langsung pada Pasal 28F UUD 1945 yang memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Pasal 28F UUD RI 1945 menjamin hak asasi setiap orang untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Pembubaran kegiatan nobar tersebut bertentangan dengan semangat pasal itu,” ujar TB Hasanuddin, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Pj Sekda Minta ASN Maksimalkan Dukungan untuk Agenda Strategis Daerah

Ia menambahkan bahwa selama sebuah karya seni atau diskusi tidak terbukti melanggar hukum secara legal, negara—terutama aparat keamanan—wajib melindungi ruang tersebut.

Melampaui Tupoksi dan UU TNI

Sebagai purnawirawan jenderal TNI, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa tugas TNI telah dibatasi oleh aturan yang ketat, terutama dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2025 (Perubahan UU TNI), tidak ada klausul yang memberikan wewenang kepada TNI untuk membubarkan diskusi publik atau pemutaran film secara sepihak.

Poin Utama Kritik TB Hasanuddin:

  • Bukan Wewenang TNI: Pembubaran massa atau gangguan keamanan merupakan ranah Kepolisian (Polri). TNI seharusnya berkoordinasi, bukan bertindak langsung.

  • Adu Argumen, Bukan Represi: Jika isi film dianggap provokatif, maka cara melawannya adalah dengan data dan argumentasi, bukan pembubaran paksa.

  • Pentingnya Transparansi: Insiden ini dianggap sebagai dampak dari minimnya sosialisasi pemerintah terkait proyek strategis yang menjadi latar belakang film tersebut.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Penguatan Industri Pengolahan untuk Dongkrak Nilai Tambah SDA Daerah

Urgensi Komunikasi Publik dan Sosialisasi Pemerintah

TB Hasanuddin menilai polemik film Pesta Babi ini menjadi cermin bagi pemerintah agar lebih transparan dalam mengelola proyek besar yang bersentuhan langsung dengan ruang hidup masyarakat.

“Ini konsekuensi apabila pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan kurang melibatkan masyarakat sejak awal. Proyek besar harus dibicarakan secara terbuka agar tidak muncul resistensi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim 1501/Ternate belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait alasan spesifik pembubaran yang memicu sorotan nasional tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!
Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas
KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA
Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!
Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal
Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan Kritis Soal SILPA dan BUMD
Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!
Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:20 WIB

32 Calon Manajer Koperasi yang Hamil Dipulangkan Kemhan, Status Tidak Gugur!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Presiden Prabowo Minta Kasus Penganiayaan Yuvita Diusut Tuntas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:49 WIB

KPK Periksa 6 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Bungkam Keraguan, Timnas Jepang Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Tanpa Kekalahan!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:40 WIB

Gara-gara Ucapan ‘Terima Kasih Adikku Sayang’, Caddy Golf di Tangerang Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:37 WIB

Korban Tewas Gempa Dahsyat Venezuela Tembus 589 Jiwa, Ratusan Gempa Susulan Masih Mengancam!

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:36 WIB

Kuasai 80 Persen UMKM, Perempuan Didorong Dobrak Keterbatasan Sektoral

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:27 WIB

Mitos ‘Baseload’ Runtuh: IESR Sebut PLTU Kini Sama Tidak Stabilnya dengan Energi Hijau

Berita Terbaru