Kritik Keras Komisi I DPR Soal Pembubaran Film Pesta Babi: Itu Hak Konstitusional Warga!

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]

1TULAH.COM-Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, memberikan kritik pedas terhadap tindakan Dandim 1501/Ternate yang membubarkan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi di Kota Ternate, Maluku Utara.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tindakan represif tersebut tidak hanya melampaui wewenang TNI, tetapi juga berpotensi menabrak konstitusi negara demokrasi Indonesia.

Pelanggaran Pasal 28F UUD 1945

TB Hasanuddin menegaskan bahwa hak warga negara untuk mendapatkan informasi telah dijamin secara konstitusional. Ia merujuk langsung pada Pasal 28F UUD 1945 yang memberikan kebebasan bagi setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

“Pasal 28F UUD RI 1945 menjamin hak asasi setiap orang untuk berkomunikasi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi. Pembubaran kegiatan nobar tersebut bertentangan dengan semangat pasal itu,” ujar TB Hasanuddin, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Pesta LGBT di Karawang

Ia menambahkan bahwa selama sebuah karya seni atau diskusi tidak terbukti melanggar hukum secara legal, negara—terutama aparat keamanan—wajib melindungi ruang tersebut.

Melampaui Tupoksi dan UU TNI

Sebagai purnawirawan jenderal TNI, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa tugas TNI telah dibatasi oleh aturan yang ketat, terutama dalam skema Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 2025 (Perubahan UU TNI), tidak ada klausul yang memberikan wewenang kepada TNI untuk membubarkan diskusi publik atau pemutaran film secara sepihak.

Poin Utama Kritik TB Hasanuddin:

  • Bukan Wewenang TNI: Pembubaran massa atau gangguan keamanan merupakan ranah Kepolisian (Polri). TNI seharusnya berkoordinasi, bukan bertindak langsung.

  • Adu Argumen, Bukan Represi: Jika isi film dianggap provokatif, maka cara melawannya adalah dengan data dan argumentasi, bukan pembubaran paksa.

  • Pentingnya Transparansi: Insiden ini dianggap sebagai dampak dari minimnya sosialisasi pemerintah terkait proyek strategis yang menjadi latar belakang film tersebut.

Baca Juga :  3 Faktor Utama yang Bikin Pemerintahan Prabowo Sulit Digoyang Isu '98 Jilid 2

Urgensi Komunikasi Publik dan Sosialisasi Pemerintah

TB Hasanuddin menilai polemik film Pesta Babi ini menjadi cermin bagi pemerintah agar lebih transparan dalam mengelola proyek besar yang bersentuhan langsung dengan ruang hidup masyarakat.

“Ini konsekuensi apabila pemerintah kurang melakukan sosialisasi dan kurang melibatkan masyarakat sejak awal. Proyek besar harus dibicarakan secara terbuka agar tidak muncul resistensi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kodim 1501/Ternate belum memberikan pernyataan resmi lanjutan terkait alasan spesifik pembubaran yang memicu sorotan nasional tersebut. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026
Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah
Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray
Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final
Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:16 WIB

BPB-PK Kalteng Tingkatkan Kapasitas TRC Penanggulangan Bencana melalui Bimtek Manajemen Pengungsi 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda APDESI Kalteng 2026, Tegaskan Desa Kunci Kemajuan Kalimantan Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24 WIB

Raffi Ahmad Akui Hubungi Istana dan Pimpinan DPR Terkait Kasus Blueray

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:44 WIB

Kerusakan Jalan Desa Pararapak Barito Selatan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Kalteng Desak Perbaikan!

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:43 WIB

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Format Baru 48 Tim dari Fase Grup Hingga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:39 WIB

Krisis Fiskal Daerah! 39 Pemda Mengaku Kehabisan Dana Bayar Gaji PPPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:21 WIB

Namanya Disebut dalam Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Akan Gelar Konferensi Pers

Berita Terbaru

Ilustrasi KPK. (KPK)

Berita

Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB