Perkuat Pengawasan! Komisi I dan II DPRD Kalteng Evaluasi LKPj APBD 2025

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin (tengah), didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (paling kanan), Selasa (28/4/2026).Foto:Istimewa

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin (tengah), didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah (paling kanan), Selasa (28/4/2026).Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperketat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat kerja gabungan lintas sektor antara Komisi I dan Komisi II DPRD Kalteng di Ruang Rapat Gabungan, Selasa (28/4/2026).

Rapat krusial ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, dengan didampingi oleh Ketua Komisi II, Siti Nafsiah. Fokus utama pertemuan ini adalah membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi Mendalam Program Strategis Daerah

Agenda evaluasi LKPj ini bukan sekadar rutinitas administratif. DPRD Kalteng menghadirkan sejumlah perangkat daerah teknis untuk memberikan penjelasan mendalam terkait capaian program strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.

Ketua Komisi I, Muhajirin, menegaskan bahwa LKPj merupakan instrumen vital untuk mengukur sejauh mana efektivitas kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam merealisasikan anggaran.

Baca Juga :  Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

“Kami ingin memastikan setiap program tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Evaluasi ini menjadi tolok ukur apakah perencanaan yang dibuat sudah sejalan dengan realita di lapangan,” ujar Muhajirin.

Fokus pada Efektivitas Lapangan dan Kesejahteraan

Dalam pembahasan tersebut, DPRD Kalteng memberikan catatan khusus bahwa pengawasan harus menyentuh aspek implementasi, bukan hanya kelengkapan dokumen. Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan legislator:

  1. Pelayanan Publik: Memastikan birokrasi berjalan efisien dan responsif terhadap kebutuhan warga.

  2. Infrastruktur: Menilai kualitas dan ketepatan waktu pembangunan fisik di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.

  3. Kesejahteraan Masyarakat: Melihat dampak nyata program terhadap penurunan angka kemiskinan dan peningkatan ekonomi lokal.

Baca Juga :  Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Siti Nafsiah selaku Ketua Komisi II juga menambahkan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa dicapai jika kedua lembaga ini memiliki visi yang sama dalam mengevaluasi kekurangan di masa lalu.

Rekomendasi Strategis untuk Masa Depan Kalteng

Hasil dari rapat gabungan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi strategis. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi Pemprov Kalteng dalam menyusun atau memperbaiki program pembangunan di tahun-tahun mendatang.

DPRD Kalteng berharap, melalui transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kualitas pembangunan di Bumi Tambun Bungai akan terus meningkat. Targetnya jelas: setiap rupiah dari APBD harus memberikan dampak positif yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah. (Ingkit)

Berita Terkait

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Berita Terbaru