Fenomena Antrean BBM di Kalteng: DPRD Soroti Kepanikan Warga dan Kendala Distribusi

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Meskipun pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi, pemandangan antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terus terjadi. Kondisi ini mulai memicu keresahan masyarakat terkait kepastian stok bahan bakar di lapangan.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah. Ia menilai antrean yang mengular tidak hanya menghambat aktivitas harian warga, tetapi juga berisiko terhadap stabilitas ekonomi dan sosial daerah.

Panic Buying Jadi Pemicu Antrean Panjang

Menurut Siti Nafsiah, salah satu faktor utama di balik antrean panjang ini adalah munculnya gejala kepanikan di tengah masyarakat (panic buying). Ketidakpastian informasi membuat warga berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan mereka meski belum mendesak.

“Sebagian masyarakat khawatir akan adanya kenaikan harga maupun pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sehingga memilih mengisi bahan bakar meskipun sebenarnya masih cukup,” ujar Siti Nafsiah dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Ia menekankan bahwa persepsi kelangkaan sering kali lebih berbahaya daripada kondisi stok yang sebenarnya, karena memicu lonjakan permintaan secara tiba-tiba.

Tantangan Geografis dan Hambatan Distribusi

Selain faktor perilaku konsumen, legislator perempuan ini juga membedah sisi teknis distribusi di Bumi Tambun Bungai. Kalteng yang memiliki wilayah luas dengan kondisi infrastruktur yang menantang menjadi faktor penghambat pasokan BBM.

Beberapa kendala utama distribusi yang teridentifikasi antara lain:

  • Keterbatasan armada: Jumlah truk tangki yang belum sebanding dengan kebutuhan.

  • Kondisi infrastruktur jalan: Kerusakan jalan di beberapa titik menghambat kecepatan pengiriman.

  • Jarak tempuh: Jarak pengiriman dari depo ke SPBU di pelosok yang cukup jauh mengakibatkan pasokan tidak merata.

“Jika tidak disertai penjelasan yang memadai, kebijakan pembatasan justru berpotensi memicu kepanikan. Ditambah lagi adanya gangguan distribusi yang membuat pasokan tidak merata,” tambah Nafsiah.

Solusi yang Ditawarkan DPRD Kalteng

Guna mengatasi persoalan ini agar tidak berlarut-larut, DPRD Kalteng mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait (seperti Pertamina) untuk mengambil langkah konkret:

  1. Transparansi Stok: Memberikan informasi real-time kepada masyarakat mengenai ketersediaan stok di tiap SPBU untuk meredam kekhawatiran.

  2. Operasional 24 Jam: Mengusulkan perpanjangan jam operasional SPBU hingga 24 jam guna mengurai kepadatan antrean di jam-jam produktif.

  3. Penguatan Armada: Penambahan armada distribusi untuk memastikan pasokan sampai ke wilayah terpencil tepat waktu.

  4. Sosialisasi Masif: Memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuan kebijakan pembatasan agar tidak salah diartikan oleh masyarakat sebagai kelangkaan.

Baca Juga :  Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Harapan untuk Stabilitas Aktivitas Masyarakat

DPRD Kalteng berharap adanya gerak cepat dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam berkoordinasi dengan penyedia BBM. Hal ini penting agar ritme ekonomi masyarakat kembali normal dan tidak ada lagi waktu produktif yang terbuang sia-sia hanya untuk mengantre bahan bakar.

“DPRD berharap langkah cepat dan tepat dapat segera dilakukan agar antrean kembali normal dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel
Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan
Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati
Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?
Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Gantikan Dr. Ita Minarni, Muhammad Taufiq Resmi Jabat Plt Kadis PUPR Barito Selatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Survei Voxpol Center: 90,1 Persen Masyarakat Indonesia Setuju Koruptor Dihukum Mati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Usulan Harta Pejabat Tak Terlapor LHKPN Dirampas Negara: Langkah Tegas atau Melanggar Hukum?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Mencetak generasi kritis di Era AI, PT AlamTri Gandeng Komunitas Pendidikan

Berita Terbaru