Percepat! Raperda Sengketa Pertanahan Kalteng Dikebut, Pemprov–DPRD Target Rampung Sebelum Agustus 2026

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kalimantan Tengah bersama DPRD mempercepat pembahasan Raperda sengketa pertanahan guna mencegah konflik dan memperkuat kepastian hukum. (20/4/26)

Pemprov Kalimantan Tengah bersama DPRD mempercepat pembahasan Raperda sengketa pertanahan guna mencegah konflik dan memperkuat kepastian hukum. (20/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penyusunan Raperda sengketa pertanahan Kalimantan Tengah. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Senin (20 April 2026).

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Penjabat Sekretaris Daerah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam mendorong percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap bersinergi dengan DPRD guna memastikan Raperda dapat disusun secara komprehensif, efektif, dan mampu menjawab berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Raperda ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang telah terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi konflik pertanahan di masa mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Dewan Juri FBIM 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Dalam rapat tersebut, Darliansjah juga menekankan pentingnya konsistensi penugasan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proses pembahasan. Untuk itu, Pemprov Kalteng akan segera menyurati seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menugaskan pejabat yang kompeten dan fokus dalam pembahasan Raperda.

Terkait substansi regulasi, seluruh OPD terkait telah menyampaikan masukan yang kemudian dikompilasi oleh Biro Hukum. Hasil kompilasi tersebut akan dipaparkan dan didalami lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dokumen serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) agar seluruh pihak memiliki kesamaan persepsi terhadap materi yang dibahas.

Pemprov Kalteng bersama DPRD menyepakati bahwa DIM dari seluruh pemangku kepentingan ditargetkan telah diterima DPRD paling lambat dua minggu sejak 20 April 2026. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan secara mendalam melalui kajian pasal demi pasal guna harmonisasi draft regulasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

Baca Juga :  Kalteng Berseli 69K Meriahkan HUT ke-69 Kalteng, Ratusan Pesepeda Ramaikan Palangka Raya

Selain itu, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai turunan dari Raperda juga akan dilakukan secara simultan. Ranpergub tersebut ditargetkan dapat diselesaikan paling lambat Juli 2026, sehingga implementasi kebijakan dapat segera dilaksanakan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menargetkan keseluruhan pembahasan Raperda dapat dirampungkan sebelum Agustus 2026.

Dalam rangka memperkuat substansi regulasi, Pemprov Kalteng juga berencana melibatkan Badan Pertanahan Nasional guna memastikan sinkronisasi kebijakan serta penguatan aspek teknis pertanahan.

Rapat ini turut dihadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng serta tim ahli Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN
Gubernur Kalteng Buka Gerakan Pangan Murah HUT ke-69, Ribuan Warga Dapat Sembako Murah
FBIM dan Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong Budaya dan UMKM Kalteng
Kalteng Berseli 69K Meriahkan HUT ke-69 Kalteng, Ratusan Pesepeda Ramaikan Palangka Raya
Gubernur Kalteng Minta Penanganan ODOL dan Infrastruktur Jalan Rawan Kecelakaan Dipercepat
Pengambilan Sumpah Dewan Juri FBIM 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak
Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan dan Hilirisasi untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2026
Pemprov Kalteng Perkuat UHC dan Keaktifan Peserta JKN, Linae Victoria Aden Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan Manajemen Pelayanan Publik 2026 untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

Senin, 18 Mei 2026 - 21:29 WIB

Gubernur Kalteng Buka Gerakan Pangan Murah HUT ke-69, Ribuan Warga Dapat Sembako Murah

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:13 WIB

FBIM dan Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Dorong Budaya dan UMKM Kalteng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kalteng Berseli 69K Meriahkan HUT ke-69 Kalteng, Ratusan Pesepeda Ramaikan Palangka Raya

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:06 WIB

Gubernur Kalteng Minta Penanganan ODOL dan Infrastruktur Jalan Rawan Kecelakaan Dipercepat

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pengambilan Sumpah Dewan Juri FBIM 2026, Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Dayak

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Ketahanan Pangan dan Hilirisasi untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:23 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat UHC dan Keaktifan Peserta JKN, Linae Victoria Aden Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Pep Guardiola, Manger Man City (sumber: suara.com)

Olahraga

Arsenal Juara Liga Inggris, Pep Guardiola Ucapkan Selamat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB