Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antony saat menghadiri penandatanganan Mou dengan Global Green Growth Institute (GGGI) yang berasal dari Inggris dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X terkait Perhutanan Sosial. (Foto: Dok Kemenhut RI)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antony saat menghadiri penandatanganan Mou dengan Global Green Growth Institute (GGGI) yang berasal dari Inggris dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X terkait Perhutanan Sosial. (Foto: Dok Kemenhut RI)

1TULAH.COM-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memaparkan peta jalan strategis untuk memperkuat ekosistem pasar karbon nasional.

Langkah ini diambil guna menciptakan sistem perdagangan karbon yang lebih kredibel, transparan, dan memiliki standar yang terintegrasi dengan pasar global.

Penguatan ini menjadi fondasi utama dalam mendukung implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Indonesia secara efektif dan berkelanjutan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Perdagangan Karbon Sepanjang Tahun: Lebih Dinamis dan Fleksibel

Salah satu terobosan penting yang disiapkan adalah mekanisme perdagangan karbon yang dapat beroperasi sepanjang tahun. Menurut Menhut, transaksi tidak lagi harus menunggu tercapainya target Nationally Determined Contribution (NDC).

“Pasar karbon beroperasi sepanjang tahun, memungkinkan perdagangan karbon dilakukan tanpa menunggu tercapainya NDC,” ujar Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan mampu membuat pasar karbon di Indonesia menjadi lebih fleksibel dan dinamis bagi para pelaku usaha. Meski demikian, karbon dari proyek aktivitas mitigasi tetap dihitung dalam pencapaian NDC, kecuali untuk kondisi khusus yang memerlukan otorisasi dan Corresponding Adjustment (CA).

Baca Juga :  Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Integrasi Sistem SRUK untuk Transparansi Data

Untuk menjamin integritas setiap unit karbon yang diperdagangkan, Kementerian Kehutanan akan mengintegrasikan seluruh aktivitas ke dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).

Integrasi ini sangat krusial agar setiap unit karbon tercatat secara akurat dan dapat dioperasikan lintas sistem. Hal ini bertujuan untuk menghindari penghitungan ganda (double counting) dan memastikan pasar karbon Indonesia diakui secara internasional.

Empat Pilar Tata Kelola Hutan Berkelanjutan

Selain fokus pada pasar karbon, Menhut Raja Juli Antoni juga menyusun arsitektur tata kelola kehutanan yang terstruktur. Tujuannya adalah menjaga harmoni antara fungsi ekologis, manfaat sosial, dan nilai ekonomi kawasan hutan melalui empat pendekatan utama:

  1. Perhutanan Sosial dan Hutan Adat: Fokus pada pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar kawasan hutan.

  2. Peran Pemerintah Daerah: Optimalisasi melalui unit pengelolaan hutan di tingkat regional.

  3. Investasi Swasta: Mendorong investasi melalui skema multiusaha kehutanan.

  4. Pengelolaan Kawasan Konservasi: Fokus pada perlindungan keanekaragaman hayati dan ekosistem vital.

Baca Juga :  Satgas PKH Tegaskan Lahan Bekas Karhutla Dilarang Jadi Kebun Sawit, Sanksi Pidana Menanti

“Keempatnya didukung kebijakan nasional yang mencakup perizinan, pengelolaan kawasan, insentif ekonomi, perlindungan sosial, serta distribusi manfaat yang adil,” tambah Menhut.

Menuju Ekonomi Berbasis Iklim yang Berintegritas

Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk memastikan alokasi instrumen pembiayaan diarahkan pada rehabilitasi hutan, pemulihan lahan, serta pengurangan laju degradasi dan deforestasi.

Raja Juli Antoni menekankan bahwa penerapan instrumen NEK harus berkualitas tinggi dan berintegritas. Di sisi lain, perlindungan terhadap masyarakat adat dan komunitas lokal tetap menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas perdagangan karbon di sektor kehutanan.

Dengan strategi ini, Indonesia diharapkan tidak hanya sukses mencapai target iklimnya, tetapi juga menjadi pemain kunci dalam pasar karbon dunia yang kompetitif dan beretika. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:13 WIB

DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru