WFH ASN Kalimantan Tengah Perlu Dukungan Infrastruktur Digital dan Monitoring Kinerja

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Suprayitno, menilai kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kalimantan Tengah sebagai langkah progresif menuju transformasi birokrasi modern dan sistem pemerintahan yang lebih adaptif. (6/4/26)

Akademisi FISIP Universitas Palangka Raya, Suprayitno, menilai kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di Kalimantan Tengah sebagai langkah progresif menuju transformasi birokrasi modern dan sistem pemerintahan yang lebih adaptif. (6/4/26)

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Tengah setiap hari Jumat dinilai sebagai langkah progresif dalam mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno, mengatakan kebijakan yang diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri tersebut tidak sekadar memindahkan lokasi kerja ASN, tetapi merupakan bagian dari perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan.

“Dalam perspektif manajemen publik, ini merupakan langkah menuju Birokrasi 4.0. Bukan hanya bekerja dari rumah, tetapi juga transformasi dalam mengelola sumber daya manusia dan pelayanan publik yang selama ini belum efisien,” ujarnya, Senin (6 April 2026).

Suprayitno menilai pemerintah daerah seharusnya tidak mengalami kendala berarti dalam penerapan kebijakan ini. Pasalnya, saat pandemi COVID-19, sistem WFH pernah diterapkan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Baca Juga :  Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

Menurutnya, kebijakan WFH bagi ASN di Kalimantan Tengah juga mendorong perubahan pola kerja dari yang sebelumnya berbasis kehadiran menjadi berbasis hasil kerja.

Pergeseran tersebut dinilai penting agar pemerintah mampu beradaptasi dengan dinamika perubahan yang cepat dalam sistem pemerintahan modern.

“Pemerintah dituntut menjadi lebih lincah atau agile governance. Jika birokrasi lama seperti kapal besar yang sulit berbelok, maka sistem baru ini seperti speedboat yang mampu bermanuver dengan cepat,” jelasnya.

Meski demikian, Suprayitno mengingatkan bahwa penerapan WFH ASN di Kalimantan Tengah tetap harus mempertimbangkan kondisi geografis wilayah yang luas. Pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak boleh terganggu.

Unit pelayanan seperti rumah sakit, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menurutnya perlu menerapkan sistem kerja bergiliran atau piket.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Luncurkan Skema Kredit UMKM HAGUET, Solusi Bunga 0 Persen untuk 3.000 Pelaku Usaha

“Misalnya tetap ada sekitar 25 hingga 30 persen pegawai yang bekerja di kantor, sementara sisanya mendukung pelayanan secara daring,” jelasnya.

Selain pengaturan sumber daya manusia, pemerintah daerah juga perlu menyiapkan infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Stabilitas server serta keamanan sistem dari potensi serangan siber menjadi faktor penting untuk mendukung efektivitas kebijakan WFH.

Lebih lanjut, Suprayitno menambahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga perlu menyusun aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaan kebijakan tersebut, mulai dari kriteria ASN yang dapat menjalankan WFH hingga indikator penilaian kinerja harian.

“Perlu juga sistem monitoring berbasis geografis untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah. Karena esensi WFH bukan libur, melainkan tetap bekerja dengan lokasi berbeda,” tegasnya.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino
Program JKN Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat Lewat Strategi Kolaborasi Layanan Kesehatan
Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Pemprov Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor
Sidak Disiplin ASN, Pj Sekda Kalteng Pastikan Efektivitas WFO-WFH dan Keterbukaan Informasi
Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan HUT ke-69 Kalimantan Tengah 2026, Hadirkan Inovasi dan Festival Budaya
Penutupan Latsar CPNS Kalteng 2025: 280 Peserta Resmi Lulus, Pemprov Dorong ASN Jadi Agen Perubahan
Pemprov Kalteng Luncurkan Skema Kredit UMKM HAGUET, Solusi Bunga 0 Persen untuk 3.000 Pelaku Usaha
Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:17 WIB

Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino

Rabu, 15 April 2026 - 10:09 WIB

Program JKN Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat Lewat Strategi Kolaborasi Layanan Kesehatan

Rabu, 15 April 2026 - 09:59 WIB

Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Pemprov Tekankan Aksi Nyata dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 11 April 2026 - 22:56 WIB

Sidak Disiplin ASN, Pj Sekda Kalteng Pastikan Efektivitas WFO-WFH dan Keterbukaan Informasi

Jumat, 10 April 2026 - 16:03 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan HUT ke-69 Kalimantan Tengah 2026, Hadirkan Inovasi dan Festival Budaya

Jumat, 10 April 2026 - 15:52 WIB

Penutupan Latsar CPNS Kalteng 2025: 280 Peserta Resmi Lulus, Pemprov Dorong ASN Jadi Agen Perubahan

Jumat, 10 April 2026 - 15:43 WIB

Pemprov Kalteng Luncurkan Skema Kredit UMKM HAGUET, Solusi Bunga 0 Persen untuk 3.000 Pelaku Usaha

Jumat, 10 April 2026 - 15:33 WIB

Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah Didorong Legal dan Berkelanjutan Melalui Deklarasi APR-KT

Berita Terbaru

Dongkrak PAD, Pemkab Mura Siapkan Perseroda

Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Murung Rayaa Siapkan Perseroda

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:59 WIB