Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons keras terkait aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Yusril menegaskan bahwa segala bentuk teror dan kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan kemanusiaan tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang ada.

Kekerasan Bukan Jawaban Atas Perbedaan Pendapat

Dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026) malam, Yusril menekankan bahwa prinsip utama demokrasi adalah menghormati keberagaman dan perbedaan pendapat. Menyerang pihak yang kritis terhadap pemerintah merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kebangsaan.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan karena semua berbuat untuk kepentingan bersama,” tegas Yusril.

Baca Juga :  Nostalgia di SUGBK: Barcelona Legends Cukur DRX World 3-0, Rivaldo Jadi Bintang

Instruksi Tegas: Jangan Berhenti di Eksekutor Lapangan

Yusril menilai adanya pola yang mencurigakan dalam serangan terhadap Andrie Yunus. Ia melihat indikasi bahwa aksi tersebut bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan sebuah tindakan yang terencana dan terorganisir.

Oleh karena itu, Yusril meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan investigasi mendalam yang mencakup tiga poin utama:

  1. Identifikasi Pelaku: Menangkap eksekutor di lapangan.

  2. Pengungkapan Motif: Mencari tahu alasan di balik serangan keji tersebut.

  3. Tangkap Aktor Intelektual: Menemukan otak atau dalang yang merencanakan serangan.

“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana. Pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tambahnya.

Koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim

Sebagai langkah nyata, Menko Yusril mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosedur hukum yang transparan.

  • Status Penyelidikan: Saat ini, Kapolda Metro Jaya bersama Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman materi dan bukti-bukti di lapangan.

  • Imbauan Publik: Yusril mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja secara objektif agar kasus ini menjadi terang-benderang.

Baca Juga :  Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Komitmen Presiden Prabowo Terhadap HAM

Menutup pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen tinggi dalam menjaga tegaknya hukum, demokrasi, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Pemerintah menjamin bahwa tidak akan ada ruang bagi kekerasan terhadap siapa pun, termasuk mereka yang berada di barisan oposisi atau bersikap kritis.

“Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Berita Terbaru