1tulah.com, Palangka Raya – Wilayah Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah menjadi solusi yang tengah didorong pemerintah daerah untuk menata aktivitas pertambangan emas masyarakat agar berjalan secara legal sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menerima audiensi kelompok penambang rakyat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (12 Maret 2026).
Dalam pertemuan tersebut, para penambang menyampaikan aspirasi terkait legalitas aktivitas pertambangan emas yang selama ini banyak dilakukan oleh masyarakat. Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengatur aktivitas pertambangan rakyat agar tidak berjalan tanpa pengawasan.
WPR Jadi Dasar Legal Pertambangan Rakyat
Salah satu langkah strategis yang tengah didorong pemerintah adalah pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai dasar legal bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas penambangan.
Menurut Agustiar, proses pengusulan WPR dimulai dari pemerintah kabupaten yang kemudian diajukan ke pemerintah provinsi sebelum diteruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan sesuai regulasi yang berlaku.
“Perizinan ini harus melalui WPR. Usulannya dari kabupaten ke provinsi, lalu ke pusat baru kemudian kita proses sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat lima kabupaten di Kalimantan Tengah yang memiliki izin WPR, dengan wilayah terbanyak berada di Kabupaten Murung Raya.
Potensi Tambang Emas Tersebar di Kalteng
Meski demikian, Gubernur berharap ke depan seluruh kabupaten di provinsi tersebut dapat memiliki wilayah WPR. Hal ini karena potensi tambang emas dinilai hampir tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
“Sebagai gubernur, kita maunya semua kabupaten ada WPR. Karena saya lihat tambang emas hampir ada di semua daerah,” ungkapnya.
Penertiban Tambang Ilegal untuk Lindungi Lingkungan
Gubernur juga menyinggung penertiban aktivitas tambang yang dilakukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan apabila kegiatan penambangan tidak memiliki izin resmi serta tidak ada pihak yang bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan.
“Kalau tidak diatur, tidak ada yang bertanggung jawab. Akhirnya lingkungan yang rusak,” tegasnya.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih terus mengupayakan penyelesaian berbagai aspek regulasi dan perizinan terkait aktivitas pertambangan rakyat. Agustiar berharap proses tersebut dapat segera menemukan kejelasan setelah perayaan Idulfitri.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur berencana melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses legalitas tambang rakyat.
Beberapa instansi yang akan menjadi tujuan koordinasi antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, serta Komisi IV DPR RI, khususnya terkait wilayah tambang yang berada di kawasan hutan.
“Nanti habis Lebaran kita ke kementerian. Kalau soal emas ke Kementerian ESDM, sementara yang menyangkut kawasan dengan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.
Solusi Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Selain mendorong pembentukan WPR, Gubernur juga menawarkan solusi agar proses perizinan dapat lebih mudah diakses masyarakat, yakni melalui pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih sebagai wadah pengelolaan aktivitas tambang rakyat.
Menurutnya, sistem koperasi akan memudahkan pengurusan perizinan karena dilakukan secara kolektif dalam satu lembaga, sehingga aktivitas pertambangan dapat lebih tertata dan mudah diawasi.
“Supaya lebih mudah, solusinya lewat koperasi desa atau kelurahan Merah Putih. Wilayahnya bisa lebih luas, pengurusannya satu pintu dan tidak lagi terpecah per kelompok atau individu,” pungkasnya.(*)
Penulis : Hewu

![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)
![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-225x129.jpg)














![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)



