1TULAH.COM-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan kritis terhadap pola penanganan konflik agraria di Indonesia.
Lembaga ini menilai adanya kecenderungan kuat menyeret persoalan sengketa tanah ke ranah pidana, yang berisiko memicu kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang tengah mempertahankan ruang hidupnya.
Akar Masalah: Konflik Struktural Bukan Sekadar Pidana
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa konflik agraria di tanah air memiliki akar persoalan yang kompleks. Berdasarkan kajian mendalam, masalah ini umumnya bersumber dari persoalan struktural terkait:
-
Kepemilikan lahan.
-
Penguasaan fisik tanah.
-
Pemanfaatan sumber daya alam.
Menurut Uli, sengketa semacam ini sejatinya berada dalam domain hukum perdata, administrasi pertanahan, atau kebijakan reforma agraria. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya lompatan langsung ke proses penegakan hukum pidana sebelum status hukum tanah benar-benar teruji secara perdata.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap masyarakat yang sedang mempertahankan ruang hidupnya,” tegas Uli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Intervensi Aparat Sebelum Uji Perdata
Salah satu temuan krusial dalam kajian Komnas HAM adalah keterlibatan aparat keamanan, termasuk Polri, yang seringkali muncul di awal sengketa. Hal ini dinilai prematur karena seharusnya mekanisme perdata atau administrasi pertanahan didahului untuk menentukan siapa pemegang hak yang sah.
Komnas HAM mengingatkan bahwa banyak kasus melibatkan masyarakat lokal atau masyarakat adat yang telah menguasai tanah secara turun-temurun dan memiliki ikatan historis serta kultural yang kuat dengan wilayah tersebut.
Dampak Dominasi Pendekatan Keamanan:
-
Mengabaikan dimensi sosial dan historis masyarakat lokal.
-
Menghilangkan aspek kemanusiaan dalam sengketa lahan.
-
Menciptakan ketidakadilan bagi pihak yang tidak memiliki kekuatan korporasi.
Rekomendasi Komnas HAM untuk Perbaikan Sektor Keamanan
Untuk meminimalisir pelanggaran HAM, Komnas HAM mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri):
1. Memperjelas Batas Ranah Hukum
Polri diminta memperkuat kebijakan internal untuk membedakan secara tegas mana yang merupakan sengketa perdata/administrasi dan mana yang murni perkara pidana. Polisi diharapkan tidak terburu-buru melakukan penyidikan pidana jika status kepemilikan lahan masih bersengketa.
2. Mengutamakan Dialog dan Mediasi
Penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan pendekatan restorative justice melalui dialog. Mediasi antar pihak yang bersengketa dipandang jauh lebih efektif dan adil daripada penangkapan.
3. Penggunaan Kekuatan Sebagai Langkah Terakhir (Ultimum Remedium)
Komnas HAM menegaskan bahwa aparat di lapangan harus menahan diri. Penggunaan kekuatan hanya boleh dilakukan jika benar-benar mendesak.
-
Tahap: Harus dilakukan secara bertahap.
-
Proporsional: Sesuai dengan ancaman di lapangan.
-
Prinsip: Mengacu pada standar HAM internasional dalam tindakan kepolisian.
Menjaga Netralitas Polri
Sebagai penegak hukum, Polri memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi hak asasi setiap warga negara. Uli menekankan pentingnya Polri untuk tetap netral dan tidak berpihak pada kepentingan korporasi atau pihak tertentu dalam konflik lahan.
Dengan mengedepankan reforma agraria dan penghormatan terhadap ruang hidup masyarakat, diharapkan konflik agraria di masa depan tidak lagi berujung pada jeruji besi, melainkan pada solusi yang berkeadilan bagi semua pihak. (Sumber:Suara.com)

![Penyanyi Rossa melaporkan 78 akun medsos yang memfitnah dirinya oplas ke Bareskrim Polri, Jumat (17/4/2026). [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/rossa-360x200.jpg)


![Twibbon Idul Fitri 1447 H. [kolase Twibbonize]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/tiwbbon-lebaran-360x200.jpg)
![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)





![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat Simposium PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/04/purbaya-pt-smi-225x129.jpg)














