Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Pasca Kasus Penembakan Remaja di Makassar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penembakan dengan senjata api. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi penembakan dengan senjata api. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Kepolisian Republik Indonesia memastikan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kegiatan operasional, termasuk penggunaan senjata api oleh anggota.

Hal ini disampaikan menyusul kasus dugaan penembakan seorang remaja di Makassar oleh anggota Polsek Panakkukang berinisial Iptu N.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan evaluasi dilakukan secara berkelanjutan melalui proses analisa dan pengawasan di setiap tahapan kegiatan kepolisian.

Baca Juga :  Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Proses tersebut mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga setelah kegiatan berlangsung untuk memastikan prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menegaskan pihaknya tetap memproses Iptu N terkait insiden yang menewaskan Bertrand Eka Prasetyo (18).

Peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya membubarkan sekelompok pemuda yang bermain senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, pada Minggu (1/3) pagi.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Dalam kejadian tersebut, Iptu N sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Namun saat korban mencoba melarikan diri dan terjadi aksi saling dorong, senjata yang masih dipegang petugas diduga meletus secara tidak sengaja dan mengenai bagian belakang tubuh korban.

Remaja tersebut sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China
UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak
KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: “Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!”
Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam
Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan
Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Rabu, 22 April 2026 - 15:16 WIB

UKW di Muara Teweh Ditutup Pendaftarannya, Peserta Membludak

Rabu, 22 April 2026 - 14:37 WIB

KPK Sita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Soal Kasus Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 - 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini 22 April 2026: Kelompok Cabai dan Minyak Goreng Melonjak Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 19:04 WIB

GOW Murung Raya Gelar Lomba Kebaya, Puluhan Lansia Unjuk Kebolehan

Selasa, 21 April 2026 - 18:35 WIB

Tertunda, Karyawan PT AKT Desak Pembayaran Gaji dan Hak BPJS

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

BMKG Imbau Warga Waspada Pasca Gempa Magnitudo 6,0 di Timor Tengah Utara

Berita Terbaru