1TULAH.COM-Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siti Nafsiah, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang tengah mengevaluasi 14 Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan zirkon.
Langkah ini dipandang sebagai momentum krusial untuk menata ulang sektor pertambangan di Bumi Tambun Bungai agar lebih transparan, tertib hukum, dan berwawasan lingkungan.
Penataan untuk Kepastian Hukum dan Lingkungan
Siti Nafsiah menekankan bahwa evaluasi ini bukan bertujuan untuk menghambat iklim usaha, melainkan untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan di atas rel regulasi yang benar.
Menurutnya, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus dalam proses penataan ini:
-
Aspek Perizinan: Memastikan seluruh administrasi legalitas perusahaan telah terpenuhi.
-
Kelestarian Lingkungan: Menjamin bahwa operasional tambang tidak merusak ekosistem lokal.
-
Kepastian Hukum: Memberikan perlindungan bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha itu sendiri.
“Langkah evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon ini harus dipahami sebagai bagian dari penataan tata kelola agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan,” ujar Siti Nafsiah belum lama ini.
Keseimbangan Antara Profit dan Keberlanjutan Masyarakat
Sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Siti mengingatkan bahwa sektor pertambangan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semata. Pembangunan yang seimbang harus mempertimbangkan perlindungan terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang.
“Pemerintah tentu ingin memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar pendapatan tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan masyarakat. Ini penting agar pembangunan berjalan seimbang,” tegas legislator yang mewakili Dapil I (Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya) tersebut.
Mendorong Iklim Investasi yang Sehat
Siti Nafsiah meyakini bahwa dengan adanya penataan yang jelas dan transparan, Kalteng akan menjadi daya tarik bagi investor yang bertanggung jawab. Evaluasi ini justru memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan, sehingga pelaku usaha memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan operasionalnya.
Dengan sektor pertambangan yang lebih tertib, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh daerah, baik dari segi ekonomi maupun terjaganya kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.
Poin Utama Dukungan DPRD Kalteng:
-
Transparansi: Menjamin proses evaluasi dilakukan secara terbuka.
-
Kepatuhan Aturan: Memastikan semua pihak patuh pada perundang-undangan yang berlaku.
-
Manfaat Daerah: Mengoptimalkan potensi tambang zirkon untuk kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Evaluasi terhadap 14 RKAB pertambangan zirkon oleh Pemprov Kalteng merupakan langkah preventif sekaligus korektif yang sangat diperlukan.
Dukungan dari DPRD Kalteng menunjukkan adanya kesamaan visi dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Ingkit)

![Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/bantah-mualaf-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

