1TULAH.COM, Muara Teweh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Mada Roostanto, dan Pemkab Barito Utara (Barut), melaksanakan audiensi di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu, 11 Februari 2026.
Pertemuan yang membahas sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini memunculkan sejumlah pembahasan terkait peredaran narkoba di Barut.
Anggota yang juga Ketua Komisi III DPRD Barut, Haji Tajeri, yang turut hadir pada agenda tersebut mengungkapkan belum adanya fasilitas tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dalam kesempatan tersebut, dewan Haji Tajeri menyatakan keprihatinannya berdasarkan data yang dipaparkan.
Dia menyebut bahwa jumlah pengguna narkoba di Barut telah mencapai lebih dari 1.000 orang, namun hingga saat ini daerah ini belum memiliki tempat rehabilitasi untuk menangani ketergantungan terhadap barang haram tersebut.
“Melihat data yang disampaikan, jumlah pengguna di Barito Utara sudah lebih dari seribu orang. Namun kita belum punya tempat rehab guna menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkoba,” kata Haji Tajeri.
Dewan asal Partai Gerindra ini pun meminta Pemkab Barito Utara untuk segera bergerak mewujudkan pembangunan fasilitas tersebut.
Hal itu merupakan langkah konkret sangat diperlukan di bawah kepemimpinan Bupati H Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix.
“Kami meminta Pemkab Barito Utara dapat bersama-sama merencanakan dan membangun tempat rehabilitasi. Ini penting agar para pengguna narkoba bisa mendapatkan perawatan yang layak dan serius,” pintanya.
Audiensi ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BNNP Kalteng dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Barut.
“Harapannya ke depan pembangunan tempat rehab tidak lagi sekadar wacana, tetapi menjadi prioritas nyata dalam program kerja pemerintah daerah,” tuntas dewan Haji Tajeri.
Editor: Aprie

![Vidi Aldiano meninggal dunia, pidato Sheila Dara viral: suami saya selamanya. [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/vidi-aldioano-istri-360x200.jpg)
![Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/dokter-richard-ditahan-360x200.jpg)
![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)



















