Didakwa Perkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Klaim Tak Tahu Ada Aliran Dana ke ASN

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.

Di hadapan majelis hakim, Nadiem mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya aliran dana gratifikasi yang diterima oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian yang ia pimpin.

Pengakuan Nadiem di Persidangan

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026), Nadiem menyatakan keterkejutannya atas fakta-fakta yang terungkap di persidangan mengenai banyaknya saksi yang menerima uang.

“Iya saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem.

Ia menegaskan bahwa para ASN tersebut bergerak di luar sepengetahuannya. Nadiem mengklaim tidak pernah memberikan instruksi maupun menerima laporan terkait bagi-bagi uang tersebut.

“Semuanya mengaku dan secara eksplisit mereka mengaku bahwa mereka tidak pernah memberitahukan saya mengenai penerimaan uang itu. Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Dakwaan Jaksa: Kerugian Negara Mencapai Rp 2,1 Triliun

Meski Nadiem membantah terlibat dalam koordinasi gratifikasi ASN, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah membacakan dakwaan yang cukup berat. Nadiem diduga memperkaya diri sendiri hingga mencapai angka Rp 809.596.125.000.

Jaksa Roy Riady merinci bahwa total kerugian negara dalam kasus digitalisasi pendidikan ini mencapai Rp 2,1 triliun. Angka fantastis ini bersumber dari dua komponen utama:

  1. Mark-up (Kemahalan Harga): Selisih harga Chromebook sebesar Rp 1,5 triliun.

  2. Pengadaan Tidak Bermanfaat: Pengadaan Chrome Education Upgrade (CDM) yang dinilai tidak diperlukan sebesar Rp 621 miliar.

Akibat dari penyimpangan prinsip pengadaan ini, perangkat yang seharusnya menunjang pendidikan di daerah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan) justru tidak dapat digunakan secara maksimal.

Daftar Penerima Aliran Dana Kasus Chromebook

Berdasarkan dakwaan jaksa, aliran dana korupsi ini mengalir ke banyak pihak, mulai dari individu pejabat kementerian hingga korporasi besar. Berikut adalah rangkuman daftar pihak yang disebut menerima uang:

Individu/Pejabat:

  • Nadiem Anwar Makarim: Rp 809,5 Miliar

  • Mulyatsyah: SGD 120.000 dan USD 150.000

  • Mariana Susy: Rp 5,15 Miliar

  • Harnowo Susanto: Rp 300 Juta

  • Nia Nurhasanah: Rp 500 Juta

  • (Serta sejumlah pejabat lainnya dengan nominal bervariasi).

Baca Juga :  Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Korporasi (Vendor):

Sejumlah perusahaan teknologi besar juga terseret dalam daftar penerima dana akibat ketidaksesuaian evaluasi harga, di antaranya:

  • PT Acer Indonesia: Rp 425,2 Miliar

  • PT Bhinneka Mentari Dimensi: Rp 281,6 Miliar

  • PT Tera Data Indonesia (Axioo): Rp 177,4 Miliar

  • PT Dell Indonesia: Rp 112,6 Miliar

  • PT Gyra Inti Jaya (Libera): Rp 101,5 Miliar

Kondisi Kesehatan Nadiem Makarim

Di sisi lain, tim hukum Nadiem Makarim sempat menyinggung mengenai alasan medis kliennya. Pengacara telah mengajukan permohonan agar penahanan Nadiem dibantarkan (penangguhan penahanan sementara untuk perawatan medis), namun proses hukum tetap berjalan sesuai jadwal persidangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat program digitalisasi pendidikan merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang seharusnya meningkatkan kualitas SDM di pelosok negeri, namun justru terganjal masalah hukum besar. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kantor Bea Cukai Kudus Digeledah KPK, Puluhan Petugas Turun Langsung

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB