Polisi Cecar 30 Pertanyaan ke Reza Arap Terkait Kematian Sang Kekasih Lula Lahfah

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia. Instagram @lulalahfah

Selebgram Lula Lahfah Meninggal Dunia. Instagram @lulalahfah

 

1TULAH.COM – Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan sebanyak 30 pertanyaan kepada kreator konten YouTube Reza “Arap” Oktovian dalam pemeriksaan terkait meninggalnya sang kekasih, Lula Lahfah.

Pemeriksaan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah.

Iskandarsyah menjelaskan bahwa Reza Arap mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Barito Selatan Salurkan Bansos Sembako & Cegah Stunting untuk 878 KPM di Jenamas

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam dan berakhir pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.46 WIB.

Sebelumnya, polisi memastikan Reza Arap berada di tempat kejadian perkara saat Lula Lahfah meninggal dunia di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca BMKG 24 Oktober 2026: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Kota-Kota Ini

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan rumah sakit.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan, serta memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada korban.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla
DPRD Kalteng Gelar Paripurna Reses: Soroti Aspirasi Dapil dan Penanganan Karhutla Gambut
LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro
Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham
Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan
SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!
Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto
Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:05 WIB

LBH Yogyakarta Terima 48 Aduan Pengangkapan Sewenang-wenang dan Massa Hilang Pasca-Ricuh Demo Malioboro

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Viral Wartawan Wanita Dihalau Polisi di Bundaran HI, Polda Metro Akui Petugas Kurang Paham

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Ranperda RPPLH untuk Perkuat Perlindungan Lingkungan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47 WIB

SE Mendagri Nomor 400.5/8545/SJ: Pemda Wajib Awasi Dapur Gizi di Daerah!

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Momen Hangat Hari Sumpah Pemuda: Presiden Prabowo Pimpin Pembacaan Ikrar Bersama Siswa SD Didampingi Titiek Soeharto

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Ancaman Pemotongan Internet Singapura Dijawab Santai Menkomdigi Meutya Hafid: Siapa yang Sebenarnya Rugi?

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Penanganan 30 Laporan Karhutla di Kalsel

Berita Terbaru

Ilustrasi Karhutla Kalimantan (unsplash.com/Matt Howard)

Berita

Desakan Sanksi Terberat untuk Korporasi Penyebab Karhutla

Sabtu, 31 Okt 2026 - 06:07 WIB