Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

Komisioner KPAI, Dian Sasmita. (Suara.com/Faqih)

1TULAH.COM-Kasus child grooming kembali menjadi perbincangan hangat setelah artis Aurelie Moeremans mengungkap pengalaman pahitnya menjadi korban di masa remaja.

Menanggapi hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten yang sering kali luput dari radar pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.

Mengapa Child Grooming Sulit Terdeteksi?

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyatakan bahwa praktik child grooming sulit dikenali sejak dini karena masih minimnya pengetahuan orang dewasa mengenai bentuk dan pola kekerasan ini. Pelaku biasanya tidak menggunakan kekerasan fisik di awal, melainkan manipulasi psikologis yang halus.

Child grooming sering kali tidak terdeteksi karena minimnya pengetahuan kita, orang dewasa di sekitar anak, tentang apa itu grooming,” ujar Dian Sasmita pada Selasa (13/1/2026).

Pelaku grooming umumnya membangun ikatan emosional (tali asih palsu) untuk mengaburkan batasan kekerasan. Akibatnya, baik korban maupun lingkungan sekitarnya tidak merasa bahwa mereka sedang berada dalam situasi yang berbahaya.

Baca Juga :  KPK Usut Laporan Terkait Kasus Pembekuan Royalti Rp14 Miliar

Mitos “Suka Sama Suka” dan Ketimpangan Relasi Kuasa

Salah satu poin penting yang ditegaskan KPAI adalah bantahan tegas terhadap konsep “suka sama suka” dalam hubungan antara orang dewasa dan anak-anak. Menurut Dian, relasi tersebut sejak awal sudah menunjukkan ketimpangan kuasa yang nyata.

Unsur Ketimpangan dalam Hubungan Dewasa-Anak:

  • Usia dan Kematangan Kognitif: Orang dewasa memiliki pengalaman hidup yang jauh lebih luas untuk memanipulasi pikiran anak.

  • Status Sosial dan Emosional: Anak cenderung mencari figur otoritas atau pelindung, yang sering disalahgunakan pelaku.

  • Faktor Ekonomi: Pelaku sering menggunakan materi atau uang sebagai alat kontrol.

KPAI menegaskan bahwa dalam konteks perlindungan anak, tidak ada istilah persetujuan (consent). Anak dianggap belum memiliki kematangan psikis yang cukup untuk memberikan persetujuan dalam relasi romantis atau seksual dengan orang dewasa.

Urgensi Edukasi di Ruang Digital dan Nyata

Mengingat pola kekerasan yang kian berkembang, KPAI mendorong penyebarluasan informasi mengenai ragam kekerasan anak secara masif. Dian menekankan bahwa grooming tidak hanya terjadi melalui interaksi langsung, tetapi juga marak di ruang digital melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Baca Juga :  Heboh di Netflix! Film "Sore: Istri dari Masa Depan" Puncaki Daftar Tayangan Terpopuler Indonesia

Langkah Pencegahan yang Disarankan KPAI:

  1. Peningkatan Literasi: Orang tua harus paham tanda-tanda anak yang sedang dipengaruhi oleh orang dewasa asing atau “mentor” yang mencurigakan.

  2. Layanan Pengaduan Daerah: Setiap kabupaten dan kota wajib menyediakan lembaga layanan pengaduan yang mudah, aman, dan nyaman diakses anak.

  3. Pendekatan Trauma (Trauma-Based Approach): Memastikan korban mendapatkan respon perlindungan yang menghindarkannya dari viktimisasi lanjutan (disalahkan kembali atas apa yang menimpanya).

Pengakuan berani dari publik figur seperti Aurelie Moeremans seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih peka. Child grooming adalah kejahatan serius yang bersembunyi di balik kedekatan emosional.

Tugas orang dewasalah untuk menjadi benteng pertama dengan cara membekali diri dengan pengetahuan yang tepat agar anak-anak terlindungi dari predator. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Pajak
Polisi Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Greenbay Jakut
Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030
Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak
Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta
Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:18 WIB

Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Pajak

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:17 WIB

Polisi Bongkar Lab Narkotika Etomidate di Apartemen Greenbay Jakut

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:17 WIB

Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:10 WIB

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Pajak

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:14 WIB

Broken Strings dan Cara Memutus Rantai Child Grooming: Belajar dari Pengalaman Aurelie

Berita Terbaru

BUpati dan wakil bupati barito utara memulai pemancangan tiang listrik desa di Kecamatan Teweh Timur, Rabu(14/01/2026).Foto.Deni

Muara Teweh

H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Rabu, 14 Jan 2026 - 19:50 WIB