Lindungi Diri dari Pinjaman Ilegal! Anggota DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Gunakan Produk Keuangan Resmi OJK

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti. Foto:Dok/1tulah.com

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti. Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan maraknya tawaran produk keuangan digital, kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, secara tegas mengimbau seluruh masyarakat Kalteng untuk selalu menggunakan produk dan layanan keuangan yang resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah preventif untuk melindungi warga dari jeratan praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan dan Digital

Noor Fazariah Kamayanti menekankan bahwa di era digital saat ini, kemampuan masyarakat tidak hanya harus sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga dalam hal pemahaman keuangan.

“Di era digital seperti sekarang, masyarakat perlu meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital,” ucapnya, Kamis (30/10/2025).

Peningkatan literasi ini menjadi fondasi utama bagi masyarakat untuk dapat membedakan mana produk keuangan yang sah dan mana yang berpotensi penipuan atau ilegal.

Baca Juga :  Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Literasi digital penting agar masyarakat cerdas dalam berinteraksi dengan platform online yang menawarkan jasa keuangan.

Waspada Investasi dan Pinjaman Ilegal

Anggota Komisi II tersebut secara khusus menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai tawaran yang bersifat meragukan. Ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap:

  • Investasi Ilegal: Tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi yang tidak realistis dan tidak memiliki izin dari OJK.

  • Pinjaman Ilegal (Fintech Lending Ilegal): Aplikasi pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, seringkali memberlakukan bunga mencekik dan cara penagihan yang melanggar hukum.

Kewaspadaan ini berlaku untuk tawaran yang beredar melalui platform digital (media sosial, aplikasi pesan) maupun yang disampaikan secara langsung.

Sebelum berinvestasi atau meminjam, masyarakat wajib mengecek status legalitas penyedia jasa keuangan tersebut melalui laman resmi OJK.

Kunci Keamanan: Jaga Data Pribadi dan Kelola Keuangan dengan Bijak

Selain menggunakan jasa keuangan yang legal, Noor Fazariah juga memberikan dua imbauan penting lainnya yang berkaitan erat dengan keamanan finansial pribadi:

  1. Menjaga Data Pribadi: Jangan pernah memberikan data sensitif (seperti KTP, selfie dengan KTP, password, atau kode OTP) kepada pihak yang tidak jelas atau fintech ilegal.

  2. Mengelola Keuangan dengan Bijak: Memastikan produk keuangan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, KNPI Bartim Tekankan Sinergi Antarorganisasi Pemuda

“Jagalah data pribadi dan kelola keuangan dengan bijak, agar dapat memanfaatkan produk keuangan secara aman dan optimal,” ujarnya.

Dengan menerapkan prinsip literasi dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan masyarakat Kalteng dapat terhindar sepenuhnya dari praktik-praktik keuangan ilegal yang merugikan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Mendorong Kesejahteraan Finansial yang Aman

Peningkatan pemahaman akan literasi keuangan dan digital adalah benteng pertahanan terbaik masyarakat.

Melalui imbauan ini, DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang aman, transparan, dan dapat memberikan kesejahteraan optimal bagi seluruh masyarakat. (Ingkit)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center
GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat
Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah
Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara
Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo
Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat
PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:05 WIB

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Klarifikasi Kapuspen TNI Soal Isu Prajurit Serbu Polda Metro Jaya Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:03 WIB

Mapolda Metro Jaya Mencekam! 50 Pria Berambut Cepat Gedor Ditreskrimsus, Diduga Terkait Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:43 WIB

Bocor! Kejagung Terbitkan Surat Rahasia R-696: Perintahkan Seluruh Jaksa Waspada dan Larang Komentari Perkara

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:54 WIB

Makna Spiritual Kunjungan PM Narendra Modi ke Candi Prambanan Bersama Prabowo

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:36 WIB

Sinode Umum XXV GKE Jadi Momentum Perkuat Iman dan Kemajuan Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:53 WIB

PT IMK Edukasi Warga Olung Hanangan Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Murung Raya, Heriyus, meresmikan Aula Christian Center yang berada di kawasan Gereja Elioteria Christian Center, Puruk Cahu, Rabu (8/7/2026).

Berita

Bupati Heriyus Resmikan Aula Christian Center

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:09 WIB

Pembukaan Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, promosi potensi daerah, serta penguatan ekonomi lokal.

Berita

GKE Expo sebagai Wadah Pemberdayaan Masyarakat

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:05 WIB