Polisi Dalami Kasus Perundungan Siswa Viral di Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

Ilustrasi penganiayaan, bullying, perundungan. [Antara]

1TULAH.COM – Kasus perundungan antar siswa SMP kembali menjadi sorotan setelah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan kekerasan fisik di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat enam siswa kelas VIII dipaksa jongkok di gang sempit dan menerima pukulan serta tendangan dari sejumlah kakak kelas mereka. Kejadian itu diketahui terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya sekitar satu kilometer dari lokasi sekolah, pada Rabu, 8 Oktober.

Para orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi sasaran kekerasan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pihak sekolah melalui Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, membenarkan adanya laporan perundungan antarsiswa tersebut.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di luar kegiatan belajar mengajar sehingga sekolah tidak memiliki wewenang langsung untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku.

Giyatna juga menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mempertemukan orang tua korban dan pelaku untuk melakukan mediasi di pendopo masjid sekolah, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Ia menambahkan, jika proses mediasi gagal, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum karena orang tua korban sudah membuat laporan ke Polsek dan Polres setempat.

Giyatna menegaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2023, sekolah tidak dapat mengeluarkan siswa kecuali dalam tiga pelanggaran berat, yakni kasus pembunuhan, narkoba, atau pidana penjara.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Ancam Pecat Pegawai Lambat: "Tak Kerja, Siap-siap Angkat Koper!"

Oleh karena itu, pihak sekolah akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap siswa yang terlibat.

Sementara itu, Polsek Tambun Selatan bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan enam siswa kelas IX yang diduga sebagai pelaku.

Akibat kejadian ini, para korban mengalami trauma dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar.

Orang tua para siswa berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng
DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan
Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 07:28 WIB

DAD Bartim Gelar Rapat Koordinasi, Bahas Kesiapan Pelantikan Pengurus di 10 Kecamatan

Jumat, 24 April 2026 - 07:07 WIB

Skandal Korupsi PT AKT: Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Baru, Libatkan Eks Kepala Syahbandar Rangga Ilung

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru