Geger Teror Siber di Malaysia! Pejabat Tinggi Jadi Target Pemerasan Berbasis AI

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)

Ilustrasi peretas (hacker). (Shutterstock/Benoit Daoust)

1TULAH.COM-Panggung politik Malaysia tengah diguncang oleh serangan siber canggih yang menyasar para pejabat tinggi negara, termasuk menteri dan anggota parlemen.

Para pelaku tak dikenal menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran video palsu yang direkayasa. Mereka menuntut tebusan senilai 100.000 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp1,6 miliar) dari setiap korban.

Modus Operandi: Ancaman Video Deepfake

Menurut Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, yang juga menjadi salah satu target, modus operandi para pelaku sangat terorganisir. Mereka mengirimkan email ancaman secara massal yang berisi tangkapan layar (screenshot) dari video palsu. Video tersebut dimanipulasi menggunakan teknologi AI generatif untuk menampilkan para pejabat dalam situasi yang tidak pantas, bertujuan untuk pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Kemendikdasmen: TKA SMA 2026 Tidak Wajib, Tapi Berdampak ke Rapor Sekolah

“Surel-surel tersebut menggunakan kalimat yang hampir identik, disertai tangkapan layar yang serupa, dan diyakini dikirim dari alamat surel yang sama,” jelas Fahmi.

Daftar korban serangan ini mencakup nama-nama besar di kancah politik Malaysia, seperti Rafizi Ramli (Anggota Parlemen Pandan), Wong Chen (Anggota Parlemen Subang), Taufiq Johari (Anggota Parlemen Sungai Petani), Adam Adli (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga), serta Najwan Halimi (Exco Pemuda, Olahraga, dan Keusahawan Selangor).

Respons Serius Pemerintah Malaysia

Menanggapi serangan siber yang mengancam integritas negara ini, pemerintah Malaysia tidak tinggal diam. Fahmi Fadzil menegaskan bahwa insiden ini ditangani dengan sangat serius. Ia telah menginstruksikan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) untuk berkolaborasi erat dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

Kolaborasi ini bertujuan untuk melacak dan mengidentifikasi pelaku di balik email ancaman yang dikirim melalui layanan Gmail. Pemerintah Malaysia juga mengingatkan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran pidana berat.

Baca Juga :  Jaga Kelembapan Gambut dan Habitat Orangutan, Mitigasi Karhutla di Kalbar Libatkan Warga Tapak

Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang mengancam hukuman denda hingga 500.000 ringgit Malaysia dan penjara hingga dua tahun. Selain itu, mereka juga bisa dijerat Pasal 503 KUHP dengan ancaman hukuman serupa.

Fahmi memastikan bahwa pemerintah akan mengerahkan semua sumber daya yang ada untuk membawa para pelaku ke meja hijau dan memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Serangan ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan teknologi AI yang semakin canggih dalam kejahatan siber. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:23 WIB

DPRD Kalteng Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penampung Hasil Usaha Warga

Berita Terbaru