DLH Kalteng Pasang Papan Larangan Aktivitas Penambangan di Area PT Workshop WS 88 

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

1TULAH.COM, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025.

Hal itu dikarenakan diduga tidak memiliki izin tata kelola lingkungan pada kegiatan pertambangan.

Bukan hanya menerapkan larangan saja, pihak DHL Kalteng juga akan memanggil pihak PT Workshop 88 untuk klarifikasi terkait aktivitas penambangan batu bara yang mengatasnamakan perusahaan diduga milik pengusaha asal Kalsel berinisial HJ alias HUW, yang tidak bisa menunjukkan dokumen dan surat izin pertambangan dan pengelolaan lingkungan.

Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang papan dilarang melakukan kegiatan di area PT WS 88 (Workshop 88) perusahaan tambang batu bara di wilayah Patas, Barito Selatan (Barsel), Senin, 8 September 2025. Foto: Istimewa

Karena di lokasi kegiatan penambangan yang diduga dilakukan PT Workshop 88 adanya pelanggaran, sebab ada beberapa terpasang papan larangan dari DLH Kalteng.

Baca Juga :  Pelantikan ORADO Kalimantan Tengah 2026 Resmi Digelar, Dorong Prestasi dan Pengembangan Olahraga Domino

Sumber didapat bahwa kegiatan penambangan batu bara dilakukan PT Workshop 88 di Lokasi tersebut diduga illegal.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil DLH Kalteng, Yogi Baskara membenarkan kalau pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi telah melakukan investigasi ke lapangan.

“Berawal informasi warga ada kegiatan penambangan angkutan batu bara mengatasnamakan PT Workshop 88, dan begitu kami sampai di lapangan ternyata memang ada kegiatan, penumpukan, pengolahan dan pengangkutan batu bara, kemudian kami meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen perijinan, dan mereka tidak bisa menunjukkannya,” ucap Yogi.

Baca Juga :  Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan

“Surat jalan atas nama WS 88, tapi mereka tidak bisa menunjukkan persetujuan, amdal

dan pengolahan air limbah juga tidak ada dan diduga melanggar aturan tidak memiliki izin pengelolaan lingkungan,” lanjutnya.

Karena tidak bisa menunjukkan izin maka pihaknya memasang papan peringatan, di kantor, depan stinkpot, dan pada sekitar workshop, dan rencana pihaknya meminta klarifikasi mereka minggu depan, karena Minggu ini sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kalteng.

Sebab lanjutnya, dari kejaksaan pemanggilan terkait aspek kerugian negara,

“Apakah mereka sudah membayar pajak, atau tidak, kemudian punya IUP (Izin Usaha Pertambangan) atau tidak, karena semua itu harus ada ijinnya,” tegas Yogi.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan
Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan
Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa
Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama
Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan
HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:28 WIB

Strategis! Pengendalian Inflasi Kalimantan Tengah Diperkuat Lewat GPM, Pasar Murah, dan Bantuan Pangan

Jumat, 17 April 2026 - 16:39 WIB

Pengawasan Elpiji Subsidi dan BBM Kalimantan Tengah 2026 Diperketat, Gubernur Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Jumat, 17 April 2026 - 16:21 WIB

Kesiapsiagaan Karhutla Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Gubernur Tegaskan Langkah Strategis melalui Apel Gelar Pasukan

Jumat, 17 April 2026 - 16:05 WIB

Kartu Huma Betang Sejahtera Kalteng 2026 Diperkuat, Pj Sekda Libatkan Relawan Pendamping Desa

Jumat, 17 April 2026 - 10:32 WIB

Program CSR Infrastruktur Jalan Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat melalui Sinergi Pemerintah dan Perusahaan

Jumat, 17 April 2026 - 10:15 WIB

ASN BerAKHLAK Kalimantan Tengah 2026 Diperkuat, Dislutkan Teken Komitmen Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 10:02 WIB

Pelatihan Ketahanan Pangan Polri Kalimantan Tengah 2026 Dorong Optimalisasi Lahan dan Pekarangan

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

HLM TP2DD Kalimantan Tengah 2026 Perkuat Digitalisasi Daerah dan Sinergi Antarprovinsi

Berita Terbaru