BI Targetkan QRIS Bakal Bisa Digunakan di China Akhir Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

Ilustrasi transaksi dengan QRIS. [Envanto]

 

1TULAH.COM – Bank Indonesia (BI) menargetkan penggunaan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dapat diperluas ke China pada akhir 2025.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyebut implementasi tersebut diharapkan bisa berjalan dua arah, baik untuk transaksi inbound maupun outbound.

Saat ini, menurut Filianingsih, kerja sama QRIS dengan China masih dalam tahap uji coba terbatas atau sandboxing sejak 17 Agustus 2025 bersama People’s Bank of China (PBoC).

Baca Juga :  Berjalan Lancar, Seluruh Peserta Muktamar NU ke-35 Menerima LPJ PBNU

Proses uji coba tersebut turut melibatkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), UnionPay International (UPI), serta dua penyedia layanan pembayaran utama di China.

Ia menjelaskan, mekanisme implementasi QRIS lintas negara harus melewati sejumlah tahapan, mulai dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antarbank sentral, kesepakatan industri, pengembangan sistem interlinking, hingga uji coba sebelum penerapan penuh.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Apkasi Expo Jadi Ajang Promosikan Potensi Murung Raya

Sebelumnya, QRIS resmi dapat digunakan di Jepang melalui pemindaian JPQR Global sejak 17 Agustus 2025. BI juga mencatat bahwa transaksi pembayaran digital melalui QRIS secara keseluruhan terus tumbuh pesat, dengan volume transaksi meningkat 162,77 persen secara tahunan (year-on-year) hingga Juli 2025.

Hal ini menjadi sinyal positif bagi perluasan layanan QRIS antarnegara, termasuk target selanjutnya di China.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru