KPK: OTT Bupati Kolaka Timur Bukan Drama

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis, bukanlah sebuah drama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya akan memaparkan kronologi dan konstruksi perkara secara rinci agar masyarakat dapat menilai berdasarkan fakta yang ada.

Ia juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan OTT tersebut, KPK mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Abdul Azis membantah kabar penangkapannya dan mengaku dalam kondisi baik saat berada bersama Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, untuk menghadiri Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Baca Juga :  Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Namun, pada Kamis malam, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang dari dua lokasi berbeda di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. Mereka terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta.

Baca Juga :  Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Asep menjelaskan, tiga orang diamankan di Jakarta, sedangkan empat lainnya di Kendari. Selain itu, terdapat satu tim KPK yang masih bertugas di Sulawesi Selatan, meski lokasi pastinya tidak disebutkan.

Pada Jumat pagi, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar.

Kasus yang menjeratnya diduga terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru