Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Pekan Ini

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil - Lisa Mariana (Kolase dari foto di Instagram)

Ridwan Kamil - Lisa Mariana (Kolase dari foto di Instagram)

1TULAH.COM-Kasus hukum yang menyeret nama Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan memasuki babak paling krusial. Setelah berbulan-bulan menjadi sorotan publik, Ridwan Kamil dijadwalkan akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025, mendatang.

Tes ini menjadi titik penentuan dalam laporan kasus dugaan pencemaran nama baik yang ia layangkan terhadap Lisa Mariana, wanita yang mengklaim mengandung anaknya. Apa pun hasilnya, tes ini akan menjadi jawaban definitif atas tuduhan yang selama ini bergulir liar.

Panggilan Resmi dari Bareskrim Polri

Kabar mengenai tes penentu ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar. Ia menyatakan bahwa kliennya telah secara resmi dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA pada hari Kamis tanggal 7 Agustus 2025 Pukul 10.00 WIB dalam rangka proses penegakan hukum,” ucap Muslim dilansir dari Antara, Senin 4 Agustus 2025.

Baca Juga :  Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Menurut Muslim, proses ini tidak hanya melibatkan Ridwan Kamil. “Penyidik Bareskrim Polri juga memanggil dua pihak lainnya, yakni Lisa Mariana dan CA yang merupakan putri dari Lisa,” akunya.

Keterlibatan KPAI untuk Transparansi dan Objektivitas

Untuk memastikan proses berjalan transparan, independen, dan berkeadilan, pihak eksternal turut dilibatkan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan hadir untuk mengawasi jalannya pengambilan sampel DNA.

Langkah ini diambil untuk menghilangkan keraguan dari semua pihak dan, yang terpenting, melindungi kepentingan anak yang terlibat dalam kasus ini. Keterlibatan KPAI diharapkan mampu menjaga integritas hasil tes demi keadilan semua pihak.

Sikap Kooperatif Ridwan Kamil

Di tengah proses hukum yang menegangkan, Ridwan Kamil menunjukkan sikap kooperatif dan siap menghadapi segala kemungkinan. Muslim menegaskan bahwa kliennya akan menghormati apa pun hasil dari tes DNA tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

“Apa pun hasilnya ke depan, saya ingatkan sekali lagi, Pak Ridwan Kamil menerima dengan baik dengan segala kedewasaan beliau, dengan segala tanggung jawab beliau karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum yang berlanjut,” tuturnya.

Baca Juga :  Benarkah "Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi"? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Kilas Balik: Dari Unggahan Instagram ke Laporan Polisi

Drama ini bermula pada 26 Maret 2025, ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga antara dirinya dengan Ridwan Kamil di akun Instagramnya. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengklaim sedang mengandung anak dari Ridwan Kamil.

Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini tercatat di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE). Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru