Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong: Pesan Tajam Prabowo kepada Jokowi?

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo menemui Jokowi beberapa waktu lalu. Keduanya tampak bercengkrama di kediaman Jokowi. (Instagram/prabowo)

Presiden Prabowo menemui Jokowi beberapa waktu lalu. Keduanya tampak bercengkrama di kediaman Jokowi. (Instagram/prabowo)

1TULAH.COM-Langkah mengejutkan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dan abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, memicu spekulasi di ranah politik.

Keputusan ini dinilai bukan sekadar rekonsiliasi, melainkan sebuah ‘pukulan telak’ yang ditujukan langsung kepada Presiden sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi), sekaligus menandai berakhirnya pengaruh rezim lama.

Penegasan Posisi Prabowo dan Pukulan Keras bagi Rezim Lama

Pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai bahwa keputusan amnesti dan abolisi ini adalah cara Prabowo menegaskan posisinya sebagai pemimpin baru. Menurut Pangi, di samping sebagai upaya menuntaskan residu Pilpres 2024, langkah ini secara tidak langsung menjadi pukulan keras bagi Presiden ke-7, Joko Widodo.

“Ini pukulan telak bagi Presiden Jokowi dengan adanya amnesti kepada dua tokoh ini, baik adalah Hasto dan Tom Lembong. Dua tokoh ini tidak bisa dipisahkan dari rezim lama, tidak bisa,” kata Pangi.

Baca Juga :  KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sebagaimana diketahui, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah dua figur yang kerap dianggap sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya pun sarat dengan tudingan sebagai bagian dari serangan politik. Hasto, menjelang akhir masa jabatan Jokowi, dikenal sangat vokal melontarkan kritik keras, sementara Tom Lembong juga kerap melontarkan kritik terkait kebijakan ekonomi.

Pangi menambahkan, keputusan amnesti dan abolisi ini menyoroti potensi adanya motif “keinginan kekuasaan daripada keinginan penegakan hukumnya” dalam kasus-kasus sebelumnya.

Menuntaskan Residu Pilpres dan Merangkul Kekuatan Berseberangan

Pangi menilai langkah ini merupakan cara Prabowo menuntaskan sisa-sisa pertarungan elektoral sebelumnya. “Inilah yang kemudian kita melakukan pemetaan ulang terhadap spektrum politik, ya pasca Pilpres 2024. Ini adalah residu Pilpres yang sudah dituntaskan oleh Prabowo,” jelas Pangi.

Baca Juga :  Gedung DPR Diserbu Massa 27 Agustus: Simak Tuntutan RUU Perampasan Aset Hingga Evaluasi MBG

Lebih jauh, langkah strategis ini juga dipandang sebagai upaya Prabowo untuk menarik kekuatan politik yang berseberangan dengan Jokowi. Dengan memberikan amnesti dan abolisi, Prabowo seolah membuka pintu bagi konsolidasi politik yang lebih luas.

“Dengan masuknya mereka, dengan dapat dikunci seperti ini, tentu ini akan ada peluang bagi Pak Prabowo untuk mencoba menarik semua kekuatan yang ada,” pungkas Pangi. Ini menunjukkan manuver politik Prabowo yang bertujuan untuk memperkuat legitimasinya dan mengamankan dukungan dari berbagai spektrum politik di awal masa pemerintahannya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru