Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merasa heran dirinya tertera dalam dokumen sebagai terlapor kasus ijazah palsu Jokowi. Bila benar, ia menyebut itu adalah bentuk kriminalisasi. [Suara.com]

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, merasa heran dirinya tertera dalam dokumen sebagai terlapor kasus ijazah palsu Jokowi. Bila benar, ia menyebut itu adalah bentuk kriminalisasi. [Suara.com]

1TULAH.COM-Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan keheranannya setelah namanya ikut terseret dalam pusaran kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Samad, yang dikenal tegas selama memimpin lembaga antirasuah, menegaskan tidak memiliki kaitan apa pun dengan polemik tersebut.

Namanya disebut-sebut masuk dalam daftar 12 nama terlapor yang terlampir dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kini menjadi perbincangan. Menanggapi hal ini, Samad memberikan peringatan keras.

“Saya heran juga kalau dijadikan terlapor dalam kasus ijazah Jokowi. Sebab, saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Jokowi,” kata Abraham Samad dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Ia bahkan mewanti-wanti, bila penyidik benar-benar melayangkan panggilan kepadanya berdasarkan status terlapor tersebut, maka tindakan itu dapat dianggap sebagai bentuk kriminalisasi yang menyasar dirinya.

“Kalau pun saya dipanggil itu sama saja dengan mengkriminalisasi saya,” beber Abraham Samad.

Baca Juga :  Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Kritik Terhadap Dasar Pencatutan Nama

Doktor hukum lulusan Universitas Hasanuddin ini juga mengkritik dasar pencatutan namanya, jika itu bersumber dari diskusi atau pernyataannya dalam sebuah siniar (podcast). Menurutnya, hal tersebut adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Informasi ini diungkapkan oleh beberapa pihak, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah. Menurut klaim yang beredar, SPDP yang diserahkan penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKJ memuat 12 nama.

Daftar Nama Terlapor yang Beredar

Adapun 12 nama terlapor yang diungkap tersebut ialah:

  • Eggi Sudjana
  • Rizal Fadillah
  • Kurnia Tri Royani
  • Rustam Effendi
  • Damai Hari Lubis
  • Roy Suryo
  • Rismon Sianipar
  • Tifauzia Tyassuma
  • Abraham Samad
  • Mikhael Sinaga
  • Nurdian Susilo
  • Aldo Husein.

Hal senada juga diungkapkan oleh Abdullah Alkatiri, kuasa hukum dari Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Abdullah mengaku mengetahui nama Abraham Samad tercantum dalam dokumen yang telah beredar di media sosial.

Baca Juga :  Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

“Kemarin saya baca, itu punya orangnya Jokowi. Katanya dokumen itu punya mereka,” kata Abdullah.

Namun, klaim mengenai SPDP berisi 12 nama tersebut hingga kini belum terkonfirmasi secara resmi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum memberikan respons terkait klaim dari kubu Roy Suryo Cs tersebut.

Polemik ijazah palsu Jokowi terus bergulir, dan masuknya nama Abraham Samad dalam daftar terlapor menambah dimensi baru pada kasus ini. Penegasan Samad mengenai ketidaklibatannya dan ancaman kriminalisasi menunjukkan potensi perkembangan hukum yang signifikan.

Isu ini juga menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan kehati-hatian dalam proses hukum, terutama jika melibatkan figur publik yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Berita Terbaru