Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun Akibat Penggelapan Pajak di Madrid

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmi Jadi Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti Bentrok dengan Real Madrid? [Instagram Carlo Ancelotti]

Resmi Jadi Pelatih Brasil, Carlo Ancelotti Bentrok dengan Real Madrid? [Instagram Carlo Ancelotti]

1TULAH.COM-Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola. Eks pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Provinsi Madrid. Putusan ini terkait kasus penggelapan pajak yang dilakukannya pada tahun 2014, saat Ancelotti melatih klub raksasa Spanyol tersebut untuk periode pertamanya.

Detail Kasus Penggelapan Pajak Ancelotti

Dikutip dari Bolatimes (jaringan Suara.com), putusan ini diumumkan oleh bagian ke-30 Audiencia Provincial de Madrid. Ancelotti terbukti melakukan penggelapan pajak senilai 386.361 Euro pada tahun 2014.

Tidak hanya hukuman penjara, pihak Audiencia Provincial de Madrid juga menjatuhkan denda dengan nominal serupa (386.361 Euro) dan larangan selama tiga tahun untuk memperoleh bantuan publik, insentif pajak, atau tunjangan dari sistem jaminan sosial Spanyol.

Baca Juga :  Mura Belajar dari NTB, Program Kredit UMKM

Menariknya, meskipun dihukum untuk kasus 2014, Ancelotti dibebaskan dari tuduhan lain terkait penggelapan pajak penghasilan pribadi (IRPF) pada tahun 2015. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuduh sang pelatih menggelapkan total 1.062.079 Euro dalam dua tahun berturut-turut: 386.361 Euro pada 2014 dan 675.718 Euro pada 2015.

Pembelaan Ancelotti dan Dampak Hukumnya

Dalam sidang yang digelar pada 2 dan 3 April 2025, Ancelotti membela diri dengan menyatakan bahwa ia tidak pernah berniat menipu pajak. Ia mengklaim hanya menjalankan instruksi dari pihak klub dan penasihat keuangannya saat itu.

Baca Juga :  Ngeri! Ajudan Bupati Tulungagung Tagih Setoran ke Kepala Dinas Layaknya Utang Pribadi

Meskipun divonis satu tahun penjara, ada kemungkinan besar Ancelotti tidak akan dipenjara secara fisik. Hal ini karena dalam sistem hukum Spanyol, hukuman penjara di bawah dua tahun untuk pelanggaran non-kekerasan dan bagi mereka yang tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, biasanya ditangguhkan.

Putusan ini tentu menjadi catatan kelam bagi pelatih berusia 65 tahun tersebut, yang selama kariernya dikenal bersih dari kontroversi. Sebelumnya, Ancelotti sempat menjadi sorotan terkait rumor akan menjadi pelatih tim nasional Brasil, yang berpotensi membuatnya bentrok dengan Real Madrid. Namun, kasus penggelapan pajak ini kini menjadi fokus utama perhatian publik. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam
Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan
Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur
Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global
Ditemukan di Kedalaman Hutan, Kondisi Helikopter PK-CFX Hancur Lebat, 8 Orang Meninggal.
Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.
Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung
Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Polisi Usut Kasus Balita Meninggal di Kediri yang Ditemukan dengan Luka Lebam

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15 WIB

Bupati Mura Dukung PPID, Heriyus: Percepat Ekspor Komoditas Unggulan

Sabtu, 18 April 2026 - 14:09 WIB

Negara Rugi Rp800 Triliun, Satgas PKH Sita Lahan Tambang PT Maslapita di Barito Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 05:56 WIB

Strategi Menhut Raja Juli Antoni Perkuat Pasar Karbon Nasional: Transparan dan Terintegrasi Global

Sabtu, 18 April 2026 - 03:50 WIB

Dituduh Gagal Operasi Plastik, Pihak Rossa Bongkar Manipulasi Foto ‘Cat Eyes’ di Balik Fitnah.

Jumat, 17 April 2026 - 10:36 WIB

Jejak Karier Hery Susanto: Dari Aktivis KAHMI hingga Jadi Ketua Ombudsman yang Ditangkap Kejagung

Jumat, 17 April 2026 - 10:26 WIB

Pinkan Mambo Tetap Ngamen di Jalan Meski Dibantu Ivan Gunawan, Netizen: Bunda Maia Benar!

Jumat, 17 April 2026 - 10:12 WIB

Dolar AS Perkasa karena Data Pekerjaan Solid, Rupiah Tertekan ke Rp17.180

Berita Terbaru