Dana Judi Online Rp1 Triliun Dibekukan PPATK, Aliran ke Luar Negeri Terungkap: Modus Baru!

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

1TULAH.COM-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuat gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. Dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening yang telah dibekukan, PPATK menemukan bahwa sebagian besar dananya ternyata mengalir hingga ke luar negeri. Temuan ini menyoroti betapa kompleksnya jaringan judi online yang beroperasi lintas batas.

Modus Baru Pengiriman Dana: dari Perusahaan Cangkang hingga Aset Kripto

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menjelaskan bahwa perpindahan dana ke luar negeri ini dilakukan dengan berbagai skema yang terus berubah. Jika sebelumnya para pelaku memanfaatkan perusahaan cangkang untuk melarikan dana, kini mereka beralih ke metode yang lebih canggih, yakni melalui aset kripto dan valuta asing (valas).

“Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya,” ungkap Danang kepada Suara.com pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

PPATK mencatat, pola transaksi ini telah terekam sejak tahun 2022 hingga 2024. Danang menambahkan bahwa pola pemindahan dana terus berkembang seiring waktu. Pada periode 2022-2023, pelaku masih dominan menggunakan perusahaan cangkang. Namun, memasuki tahun 2024, terjadi pergeseran signifikan di mana aset kripto dan valas menjadi pilihan utama.

Jaringan Judi Online Lintas Negara Semakin Sulit Dilacak

Perubahan pola ini menunjukkan bahwa jaringan judi online tidak hanya berkembang secara lokal di Indonesia, tetapi juga memiliki koneksi kuat dengan jaringan lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum karena pergerakan dana yang cepat dan anonim melalui aset kripto dapat membuat pelacakan semakin sulit jika tidak ditindak secara sigap.

“Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas,” jelas Danang.

Baca Juga :  KPK Atur Ulang Jadwal Pemeriksaan Nia Kania dalam Kasus Bank BJB

Data PPATK menunjukkan bahwa hanya dalam tahun 2024 saja, setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan krusial ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Meski PPATK telah membekukan rekening dengan total saldo Rp1 triliun, mereka menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online selama periode 2022 hingga 2024 sebenarnya jauh lebih besar. Namun, sebagian besar rekening tersebut sudah tidak memiliki saldo material karena dananya telah dialihkan.

Temuan PPATK ini menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dalam memerangi praktik judi online yang semakin meresahkan dan memiliki dampak lintas batas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Polisi Tangkap Tersangka Begal Ojol di Tanjung Priok, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Berita Terbaru