Dana Judi Online Rp1 Triliun Dibekukan PPATK, Aliran ke Luar Negeri Terungkap: Modus Baru!

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

Ilustrasi PPATK membekukan rekening memiliki saldo Rp1 triliun dari hasil transaksi judol. [Ist]

1TULAH.COM-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membuat gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. Dari total saldo Rp1 triliun dalam rekening yang telah dibekukan, PPATK menemukan bahwa sebagian besar dananya ternyata mengalir hingga ke luar negeri. Temuan ini menyoroti betapa kompleksnya jaringan judi online yang beroperasi lintas batas.

Modus Baru Pengiriman Dana: dari Perusahaan Cangkang hingga Aset Kripto

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, menjelaskan bahwa perpindahan dana ke luar negeri ini dilakukan dengan berbagai skema yang terus berubah. Jika sebelumnya para pelaku memanfaatkan perusahaan cangkang untuk melarikan dana, kini mereka beralih ke metode yang lebih canggih, yakni melalui aset kripto dan valuta asing (valas).

“Ya pastilah (ada dana mengalir ke luar negeri). Ini kan kami tahu adminnya itu di ruko-ruko di Indonesia. Setelah kami identifikasi mereka memindahkan ke Kamboja, ke Myanmar, dan sebagainya,” ungkap Danang kepada Suara.com pada Minggu (6/7/2025).

Baca Juga :  KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

PPATK mencatat, pola transaksi ini telah terekam sejak tahun 2022 hingga 2024. Danang menambahkan bahwa pola pemindahan dana terus berkembang seiring waktu. Pada periode 2022-2023, pelaku masih dominan menggunakan perusahaan cangkang. Namun, memasuki tahun 2024, terjadi pergeseran signifikan di mana aset kripto dan valas menjadi pilihan utama.

Jaringan Judi Online Lintas Negara Semakin Sulit Dilacak

Perubahan pola ini menunjukkan bahwa jaringan judi online tidak hanya berkembang secara lokal di Indonesia, tetapi juga memiliki koneksi kuat dengan jaringan lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum karena pergerakan dana yang cepat dan anonim melalui aset kripto dapat membuat pelacakan semakin sulit jika tidak ditindak secara sigap.

“Itu aliran ke luar negeri juga, setelah kami identifikasi, berubah pola tahun 2022-2023 itu masih menggunakan perusahaan cangkang untuk melarikan dana ke luar negeri. Nah, sekarang menggunakan kripto dan valas,” jelas Danang.

Baca Juga :  Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Data PPATK menunjukkan bahwa hanya dalam tahun 2024 saja, setidaknya Rp28 miliar dari rekening terkait judi online telah dialihkan ke luar negeri melalui transaksi aset kripto. Temuan krusial ini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Meski PPATK telah membekukan rekening dengan total saldo Rp1 triliun, mereka menegaskan bahwa jumlah rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online selama periode 2022 hingga 2024 sebenarnya jauh lebih besar. Namun, sebagian besar rekening tersebut sudah tidak memiliki saldo material karena dananya telah dialihkan.

Temuan PPATK ini menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi dalam memerangi praktik judi online yang semakin meresahkan dan memiliki dampak lintas batas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla
KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT
Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:12 WIB

Rahasia Sains di Balik Fenomena Matahari Berwarna Merah Saat Bencana Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 12:04 WIB

KPK Duga Pemerasan Izin Tinggal WNA di Ditjen Imigrasi Masih Marak Pasca-OTT

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 17:05 WIB

Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Berita Terbaru