Soal Pembiayaan Internet Sekolah Rakyat, Komdigi Buka Suara

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berbicara mengenai pendanaan akses internet untuk Sekolah Rakyat.

Melalui Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto, mereka menekankan bahwa sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah terkait akses internet untuk Sekolah Rakyat, pembiayaan akan ditanggung langsung oleh Kementerian Sosial.

“Internet Sekolah Rakyat sudah diputuskan pembiayanya oleh Kemensos,” katanya.

Dia menyatakan, Komdigi akan bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur yang memungkinkan akses jaringan internet ke Sekolah Rakyat dan memastikan kualitas layanan sesuai dengan tuntutan proses belajar mengajar.

Seperti yang telah diketahui, Sekolah Rakyat yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerintah bertujuan untuk memberikan akses internet di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Tujuannya adalah untuk memastikan anak-anak muda di Indonesia dapat terhubung dengan baik dan merasakan pemerataan dalam infrastruktur digital.

Dalam hal ini, peran Komdigi akan berfokus pada memperluas akses Pendidikan dan mempercepat transformasi digital dari daerah terpencil untuk mendukung Sekolah Rakyat.

“Pendidikan digital dapat terwujud tidak hanya didukung perangkat dan jaringan, tapi soal keadilan sosial untuk memastikan semua anak Indonesia memiliki peluang yang sama untuk belajar dan maju,” kata Komdigi.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melanjutkan program unggulan Presiden Prabowo Subianto dengan memberikan bantuan akses internet cepat secara langsung kepada dua Sekolah Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga :  Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Ia menyampaikan bahwa sekolah-sekolah tersebut akan dirancang sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden mengenai smart school.

“Semuanya sangat tergantung dengan layanan internet yang diberikan teman-teman Komdigi,” ujar Meutya.

SR Kabupaten Bantul sudah mendapatkan akses internet dengan kecepatan 100 Mbps untuk membantu 75 siswa dari tiga kelompok belajar.

Sementara itu, SR Kabupaten Sleman memperoleh layanan internet dengan kecepatan 200 Mbps yang akan dimanfaatkan oleh 200 siswa dari lima daerah di DIY.

“Dua sekolah rakyat yang kini tersambung dengan internet kecepatan tinggi akan segera memulai kegiatan belajar-mengajar,” tutupnya.

 

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar
Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman
Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI Buka Privilese untuk Suku Dayak Pedalaman

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Berita Terbaru