KPK Periksa Permintaan Biaya Komitmen Pengadaan Kasus Gratifikasi di MPR

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.

Ilustrasi Gedung KPK.

 

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki permintaan commitment fee dalam dugaan kasus gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.

Hal ini terungkap saat KPK memeriksa dua saksi pada Kamis, 3 Juli 2025, yaitu seorang wiraswasta bernama Iis Iskandar dan aparatur sipil negara di Setjen MPR RI bernama Benzoni.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut fokus pada penggalian informasi terkait permintaan biaya komitmen dalam proses pengadaan.

Baca Juga :  2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Selain menelusuri soal biaya komitmen, penyidik KPK juga mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, termasuk sistem pembayarannya di Setjen MPR RI.

Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 20 Juni 2025, dan proses pemanggilan saksi dimulai tiga hari kemudian.

KPK menegaskan penyelidikan ini bertujuan untuk membuka secara detail alur gratifikasi yang diduga terjadi dalam proyek-proyek pengadaan tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Dalam pengembangan penyidikan, KPK telah menetapkan satu tersangka, yaitu mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono. Ia diduga menerima gratifikasi sebesar sekitar Rp17 miliar. Hingga kini, Ma’ruf merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

KPK menekankan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka jika bukti yang diperoleh semakin kuat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan
Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru
Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026
Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia
Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS
Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat
Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:16 WIB

KPK Jerat Kepala BPK Jateng dan Bupati Klaten dalam Skandal Pengondisian Laporan Keuangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Mengapa Langit Palangka Raya Berubah Kuning Kecokelatan? Ini Bahaya Asap Karhutla & Dampaknya bagi Paru-Paru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Dinsos Barsel Alokasikan Bansos Sembako dan Kursi Roda pada APBD Perubahan 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Dua Emiten Haji Isam Jaminkan Saham Rp73 T ke Bank Mandiri, Ini Penjelasan Manajemen

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:28 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Jurnalis Jadi Sorotan Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Tingkatkan Ketepatan Data, Kemendagri Evaluasi Layanan Pengusulan Satyalancana Karya Satya PNS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Capai Timor Leste, ASEAN Didesak Gelar Rapat Darurat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Atasi Krisis Air Bersih hingga Infrastruktur, DPRD Kalteng Soroti Aspirasi Warga Gunung Mas

Berita Terbaru