OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi: Transformasi Digital untuk Kepercayaan Publik

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) dan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono (ketiga dari kiri) menghadiri Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia di Jakarta, Senin (30/6/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Otoritas Jasa Keuangan]

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (tengah) dan Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono (ketiga dari kiri) menghadiri Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia di Jakarta, Senin (30/6/2025) [Suara.com/ANTARA/HO-Otoritas Jasa Keuangan]

1TULAH.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan dua inisiatif digital terbarunya: Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital OJK untuk memperkuat ekosistem perasuransian nasional, memastikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi. Komitmen kami di OJK, mulai dari pelaksanaan berbagai sistem informasi, aplikasi, pelaporan, perizinan, dan kemudian gilirannya nanti pengawasan, dan di belakangnya adalah pengaturan yang terintegrasi,” ucapnya di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Database Agen Asuransi: Sumber Data Terpadu dan Terverifikasi

Database Agen Asuransi Indonesia dirancang sebagai “single source of truth” atau satu sumber data utama yang memuat informasi legalitas dan identitas agen asuransi yang terdaftar secara resmi. Sistem ini terintegrasi langsung dengan proses perizinan digital melalui platform Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) OJK. Setiap agen resmi akan dilengkapi dengan QR Code sebagai identitas digital.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Informasi yang tersedia dalam database ini dapat diakses secara mudah oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan tentunya OJK sendiri. Ketersediaan data yang transparan ini diharapkan dapat melindungi konsumen dari agen-agen ilegal atau praktik yang tidak etis, sekaligus memberikan jaminan keaslian agen asuransi yang berinteraksi dengan publik.

Database Polis Asuransi: Informasi Rinci untuk Pengawasan dan Perlindungan

Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menyajikan data per polis secara rinci dari seluruh lini usaha asuransi, meliputi asuransi jiwa maupun asuransi umum. Data ini dilaporkan secara bulanan melalui sistem Aplikasi Pelaporan Online OJK (APOLO).

Inisiatif ini bertujuan ganda: memperkuat pengawasan berbasis risiko dan mendukung pengembangan program penjaminan polis. Database ini berisi informasi penting mengenai pemegang polis, jenis manfaat yang diterima, dan bagaimana risiko tersebut dikelola, sehingga meningkatkan kualitas tata kelola data dan transparansi industri asuransi.

Baca Juga :  Temui Presiden Prabowo, Panglima Jilah Bawa Aspirasi Masyarakat Adat Dayak

“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya,” tambah Mahendra Siregar, menegaskan komitmen OJK dalam berinovasi.

Kolaborasi Kunci Keberhasilan

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menekankan bahwa efektivitas kedua database ini sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh pelaku industri, termasuk asosiasi, perusahaan asuransi, dan masyarakat.

“Peluncuran hari ini adalah langkah awal. Efektivitas kedua sistem ini hanya akan optimal jika seluruh pemangku kepentingan menjalankannya secara konsisten dan kolaboratif,” imbuh Ogi. Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap langkah ini akan menjadi fondasi bagi masa depan industri asuransi Indonesia yang lebih inklusif, modern, dan berkelanjutan. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran
Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391
Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset
Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Wakili Kalteng, Kafilah Murung Raya Sabet Juara III Tilawah Al-Quran

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:13 WIB

Karhutla Mengamuk di Kalimantan dan Sumatera: Titik Panas Kalteng Melonjak Tembus 5.391

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Tak Hanya Korupsi, Ini 13 Jenis Kejahatan yang Masuk Draf RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Berita Terbaru