TNI AL Copot Anggota yang Bunuh Wartawan Juwita, Vonis Penjara Seumur Hidup Dijatuhkan

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (tengah) dibawa petugas untuk ditahan kembali di dalam sel usai mengikuti agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (8/5/2025) [Suara.com/ANTARA]

Terdakwa Kelasi Satu Jumran (tengah) dibawa petugas untuk ditahan kembali di dalam sel usai mengikuti agenda pemeriksaan saksi dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (8/5/2025) [Suara.com/ANTARA]

1TULAH.COM – Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin resmi menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Kelasi Satu Jumran, seorang anggota TNI Angkatan Laut, karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, seorang jurnalis muda berusia 23 tahun asal Banjarbaru.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Arie Fitriansyah menyatakan bahwa berdasarkan hasil persidangan, terdakwa secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan yang telah dirancang sebelumnya.

Baca Juga :  Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Selain hukuman pokok berupa penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan secara tidak hormat dari dinas militer TNI AL. Pemecatan ini akan berlaku setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Majelis hakim turut memerintahkan agar seluruh barang milik korban dikembalikan kepada keluarganya, sementara sebagian barang bukti lainnya dirampas untuk dimusnahkan. Biaya perkara dalam kasus ini dibebankan kepada negara.

Baca Juga :  Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan masih mempertimbangkan putusan tersebut.

Pengadilan memberikan waktu tujuh hari sejak Selasa, 17 Juni, untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan.

Sementara itu, Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, menyatakan bahwa pihaknya menerima putusan hakim, karena telah sesuai dengan tuntutan jaksa, yakni hukuman penjara seumur hidup bagi terdakwa.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek
Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif
Terhalang Kabut Asap Pekat, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Bandara Supadio Pontianak
Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!
Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU
Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital
Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Kamis, 3 September 2026 - 14:48 WIB

Data Desil BPS Berantakan, Rieke Diah Pitaloka Sebut Pelanggaran HAM dan Desak BPK Lakukan Audit Investigatif

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:02 WIB

Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Kasus Warga Terisolasi di Singapura Naik 2 Lipat, Pekerja Sosial Lakukan Pendekatan Digital

Rabu, 2 September 2026 - 22:21 WIB

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Pemkab Mura Siapkan Ruang Oksigen di 17 Puskesmas

Rabu, 2 September 2026 - 17:25 WIB

Kawal Program Makan Bergizi Gratis dan Tugas Pokok, BPOM Perjuangkan Tambahan Anggaran Rp2,4 Triliun

Berita Terbaru