PBNU Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat: Tudingan yang Paling Keji!

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1TULAH.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah tuduhan yang menyebut lembaga tersebut menerima aliran dana dari PT Gag Nikel, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bendahara Umum PBNU, Gudfan Arif atau yang akrab disapa Gus Gudfan, menegaskan bahwa informasi tersebut jelas salah dan sangat merugikan organisasi.

“Itu tudingan yang sangat keji,” tegas Gus Gudfan kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, keterlibatan KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur sebagai salah satu komisaris di PT Gag Nikel bersifat pribadi, tidak sebagai perwakilan organisasi. Ia menambahkan, PBNU tidak pernah menempatkan pengurusnya di perusahaan swasta maupun BUMN.

“PT Gag bukan milik PBNU. Ia adalah salah satu anak perusahaan BUMN PT ANTAM. Kebetulan yang jadi salah satu komisaris itu adalah warga NU. Jadi tak ada kaitan sama sekali dengan PBNU,” jelasnya.

Tuduhan tersebut pertama kali beredar melalui unggahan akun TikTok @tanpadusta, yang membuat keterangan bahwa adanya aliran dana dari Ananda Tohpati yang oleh sebagian kalangan disebut sebagai Andes “Kancil” ke PBNU. Ananda disebut sebagai anak dari mantan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, serta dituduh mengelola pengumpulan dana hingga Rp275 miliar per bulan dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Dalam narasi tersebut, donasi disalurkan ke sejumlah pihak, salah satunya yaitu PBNU melalui Gus Fahrur. Akan tetapi, tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh yang bersangkutan.

“Ini fitnah. Tidak ada sama sekali sumbangan ke PBNU. Saya jamin 1.000 persen hoaks,” ujar Fahrur.

Baca Juga :  Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi Google ke Gojek dalam Kasus Chromebook

Ia mengaku, sebelumnya tidak pernah mengenal sosok Ananda Tohpati dan baru kali ini mendengar namanya disebut-sebut. Pernyataan serupa disampaikan kembali oleh Gus Gudfan. Ia menegaskan bahwa pengurus PBNU tidak pernah mengenal figur yang dituding sebagai perantara dana dari perusahaan tambang tersebut.

“Kami bisa buktikan dengan data kalau kami sama sekali tak pernah menerima aliran dana dari tambang manapun,” tuturnya.

Menanggapi polemik ini, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga menyampaikan klarifikasi terkait posisi Gus Fahrur sebagai komisaris di PT Gag Nikel. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban oleh individu pengurus tidak selalu terkait dengan posisi mereka di PBNU.

“Saya ini Ketua Umum PBNU, saya juga kiai pesantren dan sebagainya. Pak Ulil Absar juga pengurus PBNU, dia juga punya warung di rumah. Jadi pengurus PBNU ini bisa macam-macam, jadi jangan heran ada pengurus PBNU ada yang jadi bisnisman, dan urusan bisnis dia itu bukan urusan PBNU,” jelas Gus Yahya di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan bahwa PBNU sama sekali tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pengurusnya untuk menduduki posisi jabatan di manapun, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

“Sampean bisa cari itu (rekomendasi) ke kesekretariatan, tidak ada satupun surat rekomendasi PBNU untuk jabatan apa pun di mana pun,” pungkasnya.

Alasan PT GAG Tetap Beroperasi
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel melanjutkan operasionalnya karena Pulau Gag, yang merupakan daerah operasi penambangan perusahaan itu, berada di luar kawasan konservasi Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Ada Apa di Balik Pencabutan Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Terhadap Dokter Reza Gladys?

“Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah mengizinkan PT GAG Nikel untuk melanjutkan aktivitas penambangan karena berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat (lingkar luar geopark ke Pulau Gag sekitar 42 kilometer),” ujar Seskab Teddy di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Dia melanjutkan, PT GAG sendiri juga diketahui konsekuen mengikuti kaidah penjagaan lingkungan sejak beroperasi dan turut mempekerjakan masyarakat lokal Pulau Gag dalam aktivitas penambangan.

Di luar PT GAG, pemerintah sudah mencabut izin usaha penambangan (IUP) empat perusahaan di empat lokasi tambang, yaitu IUP milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera. Seskab menyebutkan empat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan.

Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pencabutan IUP dilakukan dengan alasan beberapa izin tambang lokasinya ada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat. Walaupun demikian, Bahlil menyatakan izin-izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan geopark,” kata Bahlil.

Kawasan geopark di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Kawasan geopark di Raja Ampat mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : suara.com

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!
Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:18 WIB

Program Cetak Sawah di Kalteng: Antara Target Ambisius dan Realita Lapangan

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB