Polda Metro Jaya Bongkar Pendudukan Lahan BMKG oleh Ormas GRIB Jaya di Tangsel: 17 Orang Diamankan!

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (kiri) saat pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang (kiri) saat pembongkaran terhadap bangunan diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (24/5/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

1TULAH.COM-Aparat kepolisian Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik pendudukan lahan tanpa hak milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/5/2025), sebanyak 17 orang diamankan, termasuk oknum organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya dan individu yang mengaku sebagai ahli waris.

Pembongkaran lahan BMKG ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi BMKG terkait aset tanah mereka yang dikuasai secara ilegal, menandai komitmen Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum terhadap pungutan liar (pungli) dan penguasaan lahan negara tanpa izin.

Kronologi Penangkapan dan Bukti Kejahatan Ormas GJ

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini pada Minggu (25/5). “Kami mengamankan 17 orang, 11 di antaranya adalah oknum dari ormas GJ (GRIB Jaya), kemudian 6 di antaranya adalah oknum yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini,” jelas Ade Ary.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik ilegal tersebut. Di antaranya adalah rekap karcis parkir dari ormas GJ, atribut-atribut ormas, dan beberapa senjata tajam. Barang bukti ini memperkuat indikasi adanya aktivitas pungutan liar dan penguasaan lahan secara ilegal.

Langkah pembongkaran paksa yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Sabtu (24/5/2025) merupakan tindak lanjut dari laporan BMKG terkait pendirian bangunan tanpa izin di lahan milik negara. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa hasil pengecekan di lokasi menunjukkan adanya bangunan yang disewakan oleh ormas kepada para pedagang.

Baca Juga :  Kasus Keracunan MBG Kembali Marak Usai Libur Sekolah, JPPI: Evaluasi Pemerintah Gagal Total!

“Mereka memberikan izin kepada beberapa pihak, beberapa pengusaha lokal seperti tukang pecel lele, pedagang hewan kurban. Itu dipungut secara liar oleh mereka,” ungkap Kombes Ade, mengindikasikan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang memberatkan pedagang kecil.

Laporan BMKG dan Upaya Penertiban Lahan Milik Negara

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan miliknya secara sepihak oleh ormas ini kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, yang memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah BMKG seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan, “BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap Ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG.”

Polda Metro Jaya sendiri akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap adanya dalang-dalang lain yang mungkin terlibat di balik praktik pendudukan dan pungutan liar tersebut. “Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan,” ucap Ade Ary, dikutip dari Antara pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Sejarah Pendudukan dan Rencana Pemanfaatan Lahan BMKG

Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, menambahkan bahwa keberadaan oknum ormas GRIB Jaya di lahan milik BMKG ini sebenarnya sudah berlangsung lama, namun kegiatan penguasaan lahan secara masif baru terjadi dalam 2-3 tahun terakhir. “Menguasai di sini sebenarnya sudah lama ya, tapi untuk kegiatan masifnya itu ada 2-3 tahunan. Namun untuk yang ahli waris itu sudah cukup lama,” tuturnya.

Pasca-pembongkaran yang dilakukan kepolisian, pihak BMKG berencana untuk memanfaatkan kembali lahan tersebut sesuai dengan kepentingan institusi. “Karena BMKG merupakan instansi pemerintah, jadi akan kita lakukan sesuai kebutuhan. (Bakal dibangun gedung arsip) Akan kita sesuaikan ya nanti,” kata Guswanto. Pemanfaatan lahan ini akan disesuaikan dengan kebutuhan BMKG sebagai lembaga pemerintah yang memiliki peran vital dalam memantau cuaca dan iklim di Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan pihak-pihak lain untuk senantiasa mematuhi hukum dan tidak melakukan penguasaan lahan tanpa hak.

Polda Metro Jaya mengimbau agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada instansi terkait atau langsung menghubungi layanan darurat kepolisian 110.

Ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas praktik ormas yang melanggar hukum. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara
Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak
Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek
99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Senin, 7 September 2026 - 08:51 WIB

Gunung Ile Lewotolok di NTT Dua Kali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

Minggu, 6 September 2026 - 17:01 WIB

Realisasi Anggaran Pemprov Kalteng Baru 38 Persen, DPRD Desak Percepatan Lelang Proyek

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Minggu, 6 September 2026 - 13:29 WIB

Analisis BRIN: Erupsi Gunung Anak Krakatau Menembus Stratosfer dan Berpotensi Dinginkan Suhu Bumi

Berita Terbaru