Perdagangan Karbon Indonesia: Menhut Raja Juli Antoni Rancang Regulasi Demi Kesejahteraan Rakyat

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Integrity Council For The Voluntary Carbon Market (ICVCM). [Ist]

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan dengan Integrity Council For The Voluntary Carbon Market (ICVCM). [Ist]

1TULAH.COM-Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terus berupaya memaksimalkan potensi perdagangan karbon Indonesia dengan melakukan pertemuan strategis bersama Integrity Council For The Voluntary Carbon Market (ICVCM) dan VERRA. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam perdagangan karbon di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan ICVCM, yang dihadiri oleh Chief Executive Officer ICVCM Amy Merrill dan Director Of Continuous Improvement Work Programs ICVCM Anton Tsvetov, Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya standar tinggi dalam unit karbon yang diperdagangkan secara internasional.

“Indonesia sepenuhnya mengakui peran strategis Dewan Integritas untuk Pasar Karbon Sukarela (ICVCM) dalam menetapkan dan mempertahankan standar tinggi untuk unit karbon yang diperdagangkan secara internasional,” ujar Menhut Raja Antoni di Kantor Kemenhut, Jumat (9/5/2025).

Menhut Raja Antoni meyakini bahwa masa depan pasar karbon tidak hanya bergantung pada volume, tetapi juga pada kualitas, integritas, dan ekuitas. Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemasok terpercaya yang berkontribusi secara berarti terhadap tujuan iklim global.

Baca Juga :  Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Selain dengan ICVCM, Menhut Raja Antoni juga bertemu dengan VERRA, yang dihadiri oleh Chief Executive Officer VERRA Mandy Rambharos dan Regional Representative APAC Win Sim Tan. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan metodologi dan sistem akreditasi global, memastikan kepemilikan dan otorisasi negara atas setiap unit karbon yang diterbitkan, serta mencegah risiko klaim ganda atau double counting.

Regulasi Perdagangan Karbon Sedang Disiapkan

Menhut Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi terkait perdagangan karbon. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) malam.

“Insya Allah kami sedang menyiapkan regulasi dan sebagainya agar apa yang disebut sebagai carbon market tadi, perdagangan karbon secara sukarela ini bisa kita mulai lakukan, baik oleh pihak swasta, koperasi, atau bahkan masyarakat adat, yang kemudian dapat mengkonversikan dedikasi mereka untuk menjaga hutan itu juga dapat menimbulkan kesejahteraan bagi mereka,” kata Menhut Raja Antoni.

Baca Juga :  Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Menhut Raja Antoni menekankan bahwa hutan tidak hanya untuk dinikmati keindahannya, tetapi juga perlu menimbulkan kesejahteraan bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar hutan.

“Hutan itu tidak hanya bisa dinikmati dari jarak jauh betapa indah, betapa rimbunnya, betapa hijaunya, tapi kemudian rakyat yang hidup di dalam kawasan maupun rakyat yang hidup di sekitar kawasan justru menjadi titik-titik kemiskinan ekstrem yang selama ini terjadi,” tuturnya.

Dengan adanya perdagangan karbon, diharapkan bisnis dapat berubah dari menebang menjadi menanam, sehingga memberikan dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Saya kira salah satu solusi yang memang bisa kita tawarkan, yaitu perdagangan karbon. Jadi bisnisnya harus berubah dari menebang menjadi menanam, dan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat kenapa harus menanam itu kan juga harus ada jaminan ketika mereka menanam dan menjaga tumbuhan-tumbuhan itu justru berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” katanya. (Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru