1TULAH.COM – Kejaksaan Agung memeriksa Maria Franciska Wihardja, istri dari Tom Lembong, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait korupsi impor gula, CPO, dan tata niaga timah.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam menghambat proses hukum. Selain Maria, penyidik juga memeriksa istri dari tersangka Junaedi Saibih.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan 2015–2016, merupakan terdakwa dalam kasus korupsi impor gula.
Sementara itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, termasuk dua advokat, seorang direktur pemberitaan, dan seorang pemimpin tim siber.
Mereka diduga menyebarkan konten negatif di media sosial untuk membentuk opini yang merugikan proses hukum dan melemahkan pembuktian di persidangan.
Penulis : Dedy Hermawan