8 Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan pada Sabtu, 26 April.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.

Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, mulai dari tingkat produsen hingga pengedar, akan terus digencarkan.

Baca Juga :  Putusan Akhir Sidang PHPU 2026: MK Tegaskan Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Menurut Brigjen Eko, narkotika yang disita berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 33 kilogram sabu yang ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.

Sedangkan, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, ditemukan juga 900 gram sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram ganja yang diduga dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Diisukan Gantikan Gibran di Tengah Sidang MK, Begini Respons Puan Maharani

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sebagian besar sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Eko menambahkan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas jaringan tersebut hingga ke akarnya, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi
Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla
Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax
Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen
Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo
Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia
Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Pembangunan Kabupaten Kapuas Terus Melesat, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Berikan Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Respons Kabut Asap Lintas Batas: Presiden Prabowo Bahas Tawaran Bantuan Malaysia untuk Penanganan Karhutla

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Ancaman Wacana Revisi UU Hak Cipta: Media Lokal Tolak Sentralisasi LMK dan Risiko Link Tax

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei CELIOS: 75% Masyarakat Merasa Stres dengan Kebijakan Pemerintah di 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Benarkah “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”? Menguak Sejarah Dominasi Beras di Indonesia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Mura Harapkan KNPI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Seruyan, Megawati, saat menghadiri penutupan DSEF 2026 di Dermaga Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh, Sabtu (10/10/2026).

Seruyan

Pemkab Apresiasi DSEF 2026, Harus Diagendakan Setiap Tahun

Senin, 12 Okt 2026 - 20:13 WIB