8 Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan pada Sabtu, 26 April.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.

Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, mulai dari tingkat produsen hingga pengedar, akan terus digencarkan.

Baca Juga :  Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Menurut Brigjen Eko, narkotika yang disita berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 33 kilogram sabu yang ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.

Sedangkan, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, ditemukan juga 900 gram sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram ganja yang diduga dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sebagian besar sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Eko menambahkan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas jaringan tersebut hingga ke akarnya, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Berita Terbaru