8 Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan pada Sabtu, 26 April.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.

Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, mulai dari tingkat produsen hingga pengedar, akan terus digencarkan.

Baca Juga :  Harganas ke-33: DPRD Kalteng Tekankan Peran Strategis Keluarga Bentuk Karakter dan Kepedulian Lingkungan

Menurut Brigjen Eko, narkotika yang disita berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 33 kilogram sabu yang ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.

Sedangkan, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, ditemukan juga 900 gram sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram ganja yang diduga dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Dorong Barito Utara Optimalkan Potensi Daerah di Usia ke-76

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sebagian besar sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Eko menambahkan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas jaringan tersebut hingga ke akarnya, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam Kasus OTT Bupati Langkat

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB