8 Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

Ilustrasi narkoba (Pexels/Natalia)

 

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Samarinda dan Balikpapan pada Sabtu, 26 April.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan keberhasilan pengungkapan ini.

Ia menegaskan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran narkoba, mulai dari tingkat produsen hingga pengedar, akan terus digencarkan.

Baca Juga :  Polri Ungkap Peran Tersangka pada Kasus Impor Ilegal Ponsel Asal China

Menurut Brigjen Eko, narkotika yang disita berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah keseluruhan, sebanyak 33 kilogram sabu yang ditemukan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.

Sedangkan, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

Selain itu, ditemukan juga 900 gram sabu yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram ganja yang diduga dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda di Wilayah Jakarta Timur

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Sebagian besar sabu yang diamankan rencananya akan diedarkan ke Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Eko menambahkan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri bersama Polda Kaltim berkomitmen untuk memberantas jaringan tersebut hingga ke akarnya, sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026
DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?
Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:17 WIB

KPK Segera Panggil Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30 WIB

Strategi Mendagri Perkuat Otonomi Daerah Lewat Iklim Kompetitif di National Governance Awards 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 10:59 WIB

DPRD Kalteng Soroti Penghentian Sementara Dapur Program SPPG: Standar BGN Harga Mati!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:14 WIB

Beban Sejarah Indonesia: Mengapa Kita Belum Bisa Sepenuhnya Keluar dari Bayang-Bayang Orde Baru?

Sabtu, 25 April 2026 - 05:02 WIB

Mandek Sejak Reformasi, YLBHI Desak Presiden Segera Revisi UU Peradilan Militer

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Jumat, 24 April 2026 - 12:48 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Santri

Jumat, 24 April 2026 - 08:56 WIB

Kerusakan Jalan di Puruk Cahu Disorot DPRD Kalteng

Berita Terbaru

Nasional

Menkeu Purbaya Bantah Isu Uang Negara Sisa Rp120 Triliun

Sabtu, 25 Apr 2026 - 21:21 WIB