1TULAH.COM, Muara Teweh – DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hasrat, menyatakan sangat prihatin dengan peredaran narkoba jenis sabu yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus.
Dewan Barut Hasrat pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan pengedar narkotika. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi muda kita,” kata dewan Hasrat, Ahad, 20 April 2025.
Anggota DPRD Dapil II ini juga mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjutnya selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Menurutnya peredaran sabu di Barut sudah sedemikian parahnya, hingga diduga juga melibatkan banyak pemuda.
“Tak sedikit pula ya, pemuda kita yang banyak terlibat, hal itu yang kebanyakan ditangkap karena sabu adalah pemuda-pemuda kita, baik di pedesaan maupun perkotaan,” tandas politikus PAN Barut ini.
Editor: Aprie

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)




![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)










