KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (KPK)

Ilustrasi KPK. (KPK)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras. Pemeriksaan dilakukan untuk membantu proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rudy diperiksa penyidik bersama auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/8). Penyidik mendalami proses serta mekanisme pengadaan dan distribusi bansos beras.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rudy juga dimintai keterangan mengenai kontrak pengadaan dan penyaluran bansos beras pada 2020. KPK menemukan adanya ketidaksesuaian antara ketentuan kontrak dengan pelaksanaan distribusi di lapangan.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Berdasarkan kontrak, bantuan seharusnya disalurkan hingga ke rumah masing-masing penerima atau secara door to door.

Namun, penyaluran oleh distributor dan vendor disebut hanya dilakukan sampai tingkat kelurahan sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Sosial dan penyedia jasa.

Usai diperiksa, Rudy tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Ia mengatakan pemeriksaannya dilakukan sebagai saksi untuk tersangka lain dan menyerahkan informasi lebih lanjut kepada penyidik maupun penasihat hukumnya.

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Sosial yang berkaitan dengan pengangkutan dan penyaluran bansos.

Baca Juga :  Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah ditangani lembaga antirasuah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni B. Rudijanto Tanoesoedibjo, Edy Suharto selaku mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, serta Kanisius Jerry Tengker yang pernah menjabat Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2020-2022.

Selain itu, dua perusahaan, yaitu PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik, juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu
KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji
Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja
Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun
Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik
Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran
Ahmad Sahroni Minta Provokator Hoaks di Medsos Ditindak Tegas
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:40 WIB

KPK Ungkap 27 Pihak dan 313 PIHK Terima Aliran Dana Kasus Kuota Haji

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:38 WIB

KPK Periksa Rudy Tanoe Guna Hitung Kerugian Negara Kasus Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Soroti Hak Pesangon dan PHK, KSPI Desak Pemerintah Cabut PP Turunan UU Cipta Kerja

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersama KPK

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Skandal Korupsi PT TPL Tbk, Negara Rugi Rp2 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Tingkatkan Rasa Bangga Berbusana Lokal, DWP Sekretariat DPRD Kalteng Edukasi Anggota lewat Museum Batik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bahlil dan Purbaya Bertemu Bahas Subsidi BBM Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Berita

KPK Sita 3 Koper dari Rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu

Jumat, 14 Agu 2026 - 06:44 WIB