Gunung Merapi Luncurkan Tujuh Guguran Lava Hingga 1.8 Kilometer ke Tiga Titik Sungai

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

1TULAH.COM – Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik signifikan pada Senin, 7 April 2025, dengan meluncurkan tujuh kali guguran lava pijar yang mencapai jarak maksimal 1,8 kilometer.

Berdasarkan laporan dari BPPTKG Yogyakarta, sebagian besar guguran lava mengarah ke hulu Kali Sat/Putih, diikuti aliran ke Kali Krasak dan Kali Boyong.

Selama periode pengamatan pukul 00.00–06.00 WIB, Merapi juga mencatat 13 gempa guguran dan 42 gempa hybrid, menandakan aktivitas magma yang masih cukup aktif di bawah permukaan.

Baca Juga :  Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Secara visual, gunung terpantau jelas dengan asap kawah berwarna putih dan tipis setinggi 25 meter.

Meski belum terjadi letusan eksplosif, status Merapi masih ditetapkan pada level III atau siaga. Masyarakat di sekitar area rawan — khususnya di sektor selatan–barat daya dan tenggara — diimbau tidak beraktivitas di dalam zona potensi bahaya. Potensi dampak masih mencakup:

– Sungai Boyong (maksimal 5 km)
– Sungai Krasak, Bedog, dan Bebeng (maksimal 7 km)
– Sungai Gendol (5 km) dan Sungai Woro (3 km)
– Radius 3 km dari puncak untuk lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif

Baca Juga :  Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Volume kubah lava barat daya mencapai 3,62 juta meter kubik, sedangkan kubah tengah sekitar 2,36 juta meter kubik — menunjukkan potensi ancaman jika terjadi longsoran atau awan panas guguran.

Peringatan: waspadai juga potensi banjir lahar, mengingat musim hujan masih berlangsung di wilayah DIY dan sekitarnya.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru