1TULAH.COM-Anggota KPU Kalimantan Tengah (Kalteng), Wawan Wiraatmaja, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti terkait dugaan politik uang di Kabupaten Barito Utara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, ia menegaskan bahwa Pemilihan Suara Ulang (PSU) tetap akan berjalan sesuai jadwal.
“Apa yang disampaikan demonstran menjadi perhatian kami. Namun, PSU tetap berjalan sesuai jadwal karena prosesnya berbeda dengan penanganan politik uang,” jelas Wawan saat menerima aksi demo mahasiswa dan aktivis di Kantor KPU Kalteng, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa kasus dugaan politik uang saat ini sedang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara. Jika terbukti sebagai tindak pidana, maka kasus ini akan dikoordinasikan dengan Gakkumdu, yang terdiri dari Kejaksaan, Bawaslu, dan Kepolisian.
KPU Tidak Berwenang Diskualifikasi Paslon
Wawan menegaskan bahwa KPU tidak memiliki wewenang dalam diskualifikasi pasangan calon. “Itu adalah ranah Bawaslu. Kami yakin Bawaslu akan menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
KPU Kalteng menekankan bahwa proses hukum terkait dugaan politik uang akan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Mereka menghormati proses yang sedang berlangsung di Bawaslu dan Gakkumdu. (Adi)