1TULAH.COM – Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025.
Layanan ini tersedia di polsek maupun polres untuk memudahkan warga yang ingin pulang kampung tanpa membawa kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, dan beralih ke transportasi umum.
Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Tory Kristianto, menjelaskan bahwa teknis penitipan kendaraan masih dalam tahap pembahasan.
Namun, secara umum, masyarakat yang menitipkan kendaraannya akan menerima dokumen atau form sebagai bukti kepemilikan.
Selain itu, mereka juga akan mendapatkan foto dan surat sebagai bukti penitipan, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain kepolisian, fasilitas penitipan kendaraan juga disediakan oleh TNI, khususnya Kodam Jaya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang mudik tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaraannya selama berada di kampung halaman.
Sebelumnya, diprediksi bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah akan jatuh pada 31 Maret 2025, dengan jumlah pemudik mencapai 146,48 juta orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 23 persen diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi, dengan daerah asal pemudik terbanyak dari Jawa Barat dan tujuan utama ke Jawa Tengah.
Penulis : Dedy Hermawan