Hari Perempuan Internasional 2025: KASBI Gelar Aksi, Tuntut 14 Poin Penting untuk Buruh Perempuan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2025 di Jakarta. (Ist)

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2025 di Jakarta. (Ist)

1TULAH.COM-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025 di depan Balai Kota, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). Aksi ini didominasi oleh buruh perempuan yang menyuarakan 14 tuntutan penting.

Massa aksi, yang mengenakan seragam KASBI berwarna merah, membawa poster-poster berisi tuntutan, salah satunya “Turunkan Harga Sembako!”. Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan bahwa aksi ini membawa isu-isu yang belum direalisasikan pemerintah.

“Aksi ini membawa berbagai isu atau permasalahan yang dari tahun ke tahun tidak bisa direalisasikan oleh pemerintah,” kata Sunarno.

14 Poin Tuntutan KASBI dalam IWD 2025

Berikut adalah 14 poin tuntutan KASBI:

  1. Stop PHK, Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Buruh.
  2. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja UU No. 6 Tahun 2023.
  3. Stop Pemberangusan Serikat Buruh, Tindakan Represif dan Kriminalisasi Aktivis Gerakan Rakyat.
  4. Wujudkan Tempat Penitipan Anak Buruh (Daycare) Berkualitas dan Tepat Sasaran.
  5. Berikan Ruang Laktasi Bagi Buruh Perempuan Menyusui.
  6. Berikan dan Lindungi Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Indonesia.
  7. Berlakukan Upah Layak Nasional yang Adil dan Bermartabat.
  8. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang Palsu.
  9. Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak-anak.
  10. Jamin dan Lindungi Hak-hak Buruh Perempuan, Stop Diskriminasi terhadap Buruh Perempuan.
  11. Berikan Pendidikan Gratis, Demokratis dan Ilmiah Bukan Makan Gratis.
  12. Turunkan Harga Sembako, BBM, Tarif Dasar Listrik.
  13. Sahkan RUU PPRT, Jamin dan Lindungi Buruh Migran.
  14. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Kekerasan di Dunia Kerja.
Baca Juga :  Perkuat Peran Fraksi di Parlemen, Silaturahmi DPRD Kalteng dan PKB

Sorotan pada RUU PPRT dan Kondisi Buruh Perempuan

Baca Juga :  Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Tuntutan pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu fokus utama, mengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, isu-isu seperti PHK, upah layak, dan kekerasan seksual juga menjadi perhatian serius.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan-tuntutan tersebut. KASBI menegaskan akan terus berjuang demi hak-hak buruh perempuan di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan
KPK Usut Penukaran Uang Asing Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid
Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi
Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:55 WIB

Terungkap! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:20 WIB

Sejarah Terulang! Arsenal Lolos ke Final Liga Champions Usai Singkirkan Atletico Madrid

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:09 WIB

Bukan Oplosan, Ternyata Begini Cara “Halus” Mafia BBM Subsidi di Kalbar Beraksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:26 WIB

Dilema Marc Marquez di Awal Musim MotoGP 2026: Berkah Terselubung bagi Dominasi Aprilia?

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:47 WIB

Update Harga BBM Mei 2026: Pertamax Turbo dan Dex Series Naik, Mengapa Pertamax Masih Ditahan?

Berita Terbaru