Hari Perempuan Internasional 2025: KASBI Gelar Aksi, Tuntut 14 Poin Penting untuk Buruh Perempuan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2025 di Jakarta. (Ist)

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) 2025 di Jakarta. (Ist)

1TULAH.COM-Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025 di depan Balai Kota, Jakarta, Sabtu (8/3/2025). Aksi ini didominasi oleh buruh perempuan yang menyuarakan 14 tuntutan penting.

Massa aksi, yang mengenakan seragam KASBI berwarna merah, membawa poster-poster berisi tuntutan, salah satunya “Turunkan Harga Sembako!”. Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyatakan bahwa aksi ini membawa isu-isu yang belum direalisasikan pemerintah.

“Aksi ini membawa berbagai isu atau permasalahan yang dari tahun ke tahun tidak bisa direalisasikan oleh pemerintah,” kata Sunarno.

14 Poin Tuntutan KASBI dalam IWD 2025

Berikut adalah 14 poin tuntutan KASBI:

  1. Stop PHK, Berikan Jaminan Kepastian Kerja Bagi Buruh.
  2. Cabut Omnibuslaw Cipta Kerja UU No. 6 Tahun 2023.
  3. Stop Pemberangusan Serikat Buruh, Tindakan Represif dan Kriminalisasi Aktivis Gerakan Rakyat.
  4. Wujudkan Tempat Penitipan Anak Buruh (Daycare) Berkualitas dan Tepat Sasaran.
  5. Berikan Ruang Laktasi Bagi Buruh Perempuan Menyusui.
  6. Berikan dan Lindungi Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan Indonesia.
  7. Berlakukan Upah Layak Nasional yang Adil dan Bermartabat.
  8. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing dan Sistem Magang Palsu.
  9. Hentikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual terhadap Perempuan dan Anak-anak.
  10. Jamin dan Lindungi Hak-hak Buruh Perempuan, Stop Diskriminasi terhadap Buruh Perempuan.
  11. Berikan Pendidikan Gratis, Demokratis dan Ilmiah Bukan Makan Gratis.
  12. Turunkan Harga Sembako, BBM, Tarif Dasar Listrik.
  13. Sahkan RUU PPRT, Jamin dan Lindungi Buruh Migran.
  14. Ratifikasi Konvensi ILO No 190 tentang Kekerasan di Dunia Kerja.
Baca Juga :  Mengapa Mitigasi Bencana Adalah Tanggung Jawab Negara, Bukan Sekadar Pasrah pada Takdir

Sorotan pada RUU PPRT dan Kondisi Buruh Perempuan

Baca Juga :  KPK Ungkap Tingginya Biaya Politik Memicu Korupsi dan Hubungan Transaksional Pejabat

Tuntutan pengesahan RUU PPRT menjadi salah satu fokus utama, mengingat pentingnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, isu-isu seperti PHK, upah layak, dan kekerasan seksual juga menjadi perhatian serius.

Aksi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan-tuntutan tersebut. KASBI menegaskan akan terus berjuang demi hak-hak buruh perempuan di Indonesia. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang
Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid
Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS
Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR
Tak Perlu Mahal, Rahasia Gaya Hidup Hijau Luna Maya Cuma Modal Kebiasaan Kecil
Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)
DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M
KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:54 WIB

Gali Inovasi Literasi Digital, Komisi III DPRD Kalteng Kunker ke Perpusda Kota Tangerang

Jumat, 18 September 2026 - 16:54 WIB

Usut Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun, Kejagung Endus Keterlibatan Perusahaan Riza Chalid

Jumat, 18 September 2026 - 13:52 WIB

Kebijakan Baru Skema PPPK Guru: Bisa Naik Status Penuh Waktu Hingga Berpeluang Jadi PNS

Jumat, 18 September 2026 - 08:17 WIB

Pencarian Korban Hilang di Selat Sunda Resmi Dihentikan, Tangis Haru Warnai Pertemuan Keluarga dan Tim SAR

Jumat, 18 September 2026 - 07:59 WIB

Tembus Rp115,25 Triliun! Haji Isam Borong 30 Persen Saham Bayan Resources (BYAN)

Kamis, 17 September 2026 - 13:31 WIB

DPRD Minta Pemprov Kalteng Segera Terbitkan Perkada untuk Cairkan BTT Karhutla Rp760 M

Kamis, 17 September 2026 - 12:07 WIB

KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Kamis, 17 September 2026 - 05:22 WIB

Ratusan Ribu Hektare Aset Tanah TNI Belum Bersertifikat, 44 Ribu Hektare Berpotensi Pemicu Konflik Agraria

Berita Terbaru