1TULAH.COM – Polisi telah mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025). Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, nampak seorang sopir travel dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang sebesar Rp.500.000.
Namun ketika itu, sang sopir hanya bisa memberikan uang sebesar Rp.100.000. Karena tidak terima akibat diberikan uang yang tidak sesuai diminta, maka pelaku kemudian merusak kaca spion kendaraan korban. Kapolsek Cengkareng,
Kompol Abdul Jana menyebutkan, pelaku pemalakan tersebut saat ini telah ditangkap oleh pihaknya berinisial AZ (17), sementara dua orang rekannya AM dan SA, hingga sekarang masih berstatus sebagai buronan.
“Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru,” sebut Jana, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Kepada penyidik, AZ mengaku perannya ketika itu yakni mengjentikan laju kendaraan. Sementara, dua orang lain yang masih buron ini bertugas meminta uang kepada sopir. Selain itu, AZ mengaku, uang hasil pemalakan itu dipergunakan untuk membeli sabu.
“AZ menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” ungkap Jana.
Sampai saat ini, Jana mengaku pihaknya masih mengejar kedua pelaku yang hingga kini masih buron
Penulis : Wanda Hanifah Pramono
Sumber Berita : Suara.com