Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Berhasil Diringkus Polisi, Uang Dipakai Jajan Sabu

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan seorang pelaku kriminal. (sumber: suara.com)

Penangkapan seorang pelaku kriminal. (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polisi telah mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap sopir travel di Jalan Outer Ring Road Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025). Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, nampak seorang sopir travel dipalak oleh sekelompok orang yang meminta uang sebesar Rp.500.000.

Namun ketika itu, sang sopir hanya bisa memberikan uang sebesar Rp.100.000. Karena tidak terima akibat diberikan uang yang tidak sesuai diminta, maka pelaku kemudian merusak kaca spion kendaraan korban. Kapolsek Cengkareng,

Baca Juga :  Harga Cabai Melonjak Akibat Kemarau dan Masa Transisi Panen, Diperkirakan Pulih Oktober

Kompol Abdul Jana menyebutkan, pelaku pemalakan tersebut saat ini telah ditangkap oleh pihaknya berinisial AZ (17), sementara dua orang rekannya AM dan SA, hingga sekarang masih berstatus sebagai buronan.

“Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH). Saat ini, dua pelaku lainnya masih DPO dan sedang kami buru,” sebut Jana, kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

Baca Juga :  KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kepada penyidik, AZ mengaku perannya ketika itu yakni mengjentikan laju kendaraan. Sementara, dua orang lain yang masih buron ini bertugas meminta uang kepada sopir. Selain itu, AZ mengaku, uang hasil pemalakan itu dipergunakan untuk membeli sabu.

“AZ menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” ungkap Jana.

Sampai saat ini, Jana mengaku pihaknya masih mengejar kedua pelaku yang hingga kini masih buron

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq
Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla
Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:17 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Fadia Arafiq

Kamis, 24 September 2026 - 20:16 WIB

Prabowo Siapkan Anggaran dan Alat Berat untuk Cegah Karhutla

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 15:42 WIB

KPK Sebut Bupati Bolmut Diduga Terima Gratifikasi Rp11,14 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Berita Terbaru