1TULAH.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Nurul Anwar, mengingatkan kepada pejabat di kabupaten setempat yang memegang kewenangan pengelolaan keuangan harus profesional.
Dewan Barut Nurul Anwar mengatakan, terkait pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelola keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya, baik itu pejabat perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban agar dapat bekerja secara profesional.
“Pejabat yang mempunyai kewenangan tersebut tentunya harus profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya, Rabu, 5 Februari 2025.
Kemudian politisi asal PKB Barut ini menyebutkan, saat melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban agar bisa memperhatikan output yang jelas dan terukur di setiap anggaran yang digunakan.
“Hal-hal yang disampaikan ini, semoga bisa dicerna agar menjadi masukan sehingga pelaksanaan penggunaan anggaran di Barito Utara bisa berjalan dengan baik tanpa ada terjadi hal yang bersentuhan dengan hukum,” tandas dewan Barut Nurul Anwar.
Editor: Aprie