PPDB Berganti Nama Jadi SPMB, Sistem Zonasi Dimodifikasi, Swasta Juga Ikut Serta

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi brosur PPDB sekolah. Foto:Istimewa

Ilustrasi brosur PPDB sekolah. Foto:Istimewa

1TULAH.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah] tengah merancang ulang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian istilah PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan modifikasi sistem zonasi.

Mengapa PPDB Berganti Nama Menjadi SPMB?

Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen, Biyanto, menjelaskan bahwa pergantian istilah ini bertujuan untuk menciptakan kesan yang lebih akrab dan personal. Kata “murid” dianggap lebih dekat dengan masyarakat dibandingkan dengan “peserta didik”.

“Istilah murid itu kan sudah kita kenal sejak lama ya. Tapi nanti tunggu pernyataan resmi Pak Menteri ya,” kata Biyanto, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Komdigi Pastikan Surat Pemadaman Internet Nasional 25–27 September 2026 Adalah Hoaks

Sistem Zonasi Lebih Fleksibel

Selain pergantian nama, sistem zonasi dalam PPDB juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya zonasi lebih menekankan pada wilayah administratif, kini zonasi akan lebih berbasis pada jarak domisili murid dengan sekolah.

“Yang lebih dipertimbangkan bukan perbedaan wilayahnya, tetapi kedekatan tempat tinggalnya,” ujar Biyanto.

Perubahan ini diharapkan dapat mengatasi masalah manipulasi alamat yang sering terjadi dalam PPDB sebelumnya. Dengan sistem yang baru, diharapkan setiap siswa dapat bersekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Peran Sekolah Swasta Diperkuat

Perubahan lainnya adalah melibatkan sekolah swasta secara lebih aktif dalam proses penerimaan murid baru. Nantinya, baik sekolah negeri maupun swasta akan bersama-sama menyelenggarakan SPMB.

“Yang tidak masuk di negeri nanti akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” tutur Biyanto.

Semua konsep perubahan PPDB ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diajukan kepada Presiden untuk mendapatkan persetujuan. Diharapkan, perubahan-perubahan ini dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil, transparan, dan berkualitas. (Sumber:Suara.com)

 

 

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Berita Terbaru