Pemerintah Hapus Istilah Ujian dan Zonasi dalam PPDB 2025, Sistem Baru Lebih Inklusif dan Adil

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Tangkapan layar Youtube]

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. [Tangkapan layar Youtube]

1TULAH.COM-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kebijakan baru terkait pelaksanaan sekolah. Dia menyebutkan pemerintah akan menghapus kata ujian serta zonasi dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Mu’ti mengungkapkan kalau aturan mengenai sistem PPDB masih menunggu keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

“PPDB akan kami putuskan dalam sidang kabinet dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem diputuskan, kami menunggu arahan dan keputusan pak presiden,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

Salah satu yang dapat dipastikan, pemerintah akan menghapus zonasi dalam sistem PPDB. Mu’ti memastikan akan ada aturan baru terkait hal tersebut.

“Aturannya nanti setelah ditetapkan presiden. Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti kata lain. Kata-katanya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) keluar,” ucapnya.

Selain itu, Kementerian Dikdasmen juga akan menghapus kata ujian dalam sistem pendidikan. Terkait hal tersebut, Mu’ti juga belum menjelaskan lebih lanjut secara detail.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

“Soal ujian, hidup kita ini sudah banyak ujian. Nanti tidak ada lagi kata ujian. Kata penggantinya apa, nanti tunggu sampai (aturannya) terbit,” ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu

Dia memastikan kalau seluruh konsep mengenai berbagai perubahan serta kebijakan baru tersebut akan diumumkan lebih cepat. Bila sebelumnya, disebut baru akan disampaikan pasca Idulfitri, Mu’ti beranggapan kalau pengumumannya nampak akan dimajukan.

“Mungkin itu bisa kami umumkan sebelum selesai hari raya karena konsepnya sudah selesai,” katanya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Berita Terbaru