1TULAH.COM-Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) China terhadap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terus menjadi sorotan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap WNA tersebut.
WNA China Berinisial LB Jadi Buronan
Agus Andrianto mengungkapkan bahwa WNA China yang diduga melakukan suap, berinisial LB, saat ini sedang dalam pengejaran. Hal ini dikarenakan LB tidak mencantumkan alamat yang valid saat tiba di Indonesia.
“Sedang dilacak, tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” kata Agus, Minggu (19/1/2025).
CCTV Bantah Adanya Tindak Suap
Selain melakukan pengejaran terhadap LB, pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung adanya tindakan suap seperti yang dituduhkan dalam video viral.
“Sejauh hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal belum ditemukan bukti,” tegas Agus.
Pencekalan Terhadap WNA LB
Meskipun belum ditemukan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindakan suap, pihak Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap WNA LB. Hal ini dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri dari kejaran pihak berwajib.
“Kita akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tegas Agus.
Kasus dugaan suap di imigrasi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas imigrasi. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih luas. (Sumber:Suara.com)