Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Suara.com/Novian)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. (Suara.com/Novian)

1TULAH.COM-Kasus dugaan suap yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) China terhadap petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terus menjadi sorotan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengkonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap WNA tersebut.

WNA China Berinisial LB Jadi Buronan

Agus Andrianto mengungkapkan bahwa WNA China yang diduga melakukan suap, berinisial LB, saat ini sedang dalam pengejaran. Hal ini dikarenakan LB tidak mencantumkan alamat yang valid saat tiba di Indonesia.

Baca Juga :  Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

“Sedang dilacak, tidak ada di alamat yang dilaporkan yang bersangkutan saat ketibaan,” kata Agus, Minggu (19/1/2025).

CCTV Bantah Adanya Tindak Suap

Selain melakukan pengejaran terhadap LB, pihak Imigrasi juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap rekaman CCTV. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung adanya tindakan suap seperti yang dituduhkan dalam video viral.

“Sejauh hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan internal belum ditemukan bukti,” tegas Agus.

Pencekalan Terhadap WNA LB

Meskipun belum ditemukan bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindakan suap, pihak Imigrasi telah melakukan pencekalan terhadap WNA LB. Hal ini dilakukan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri dari kejaran pihak berwajib.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

“Kita akan tangkal bisa 10 tahun atau seumur hidup,” tegas Agus.

Kasus dugaan suap di imigrasi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam menjaga integritas dan profesionalisme petugas imigrasi. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya lebih luas. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB