Rieke Diah Pitaloka Respons Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami: Buat Diri Sendiri?

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rieke Diahpitaloka dan Teguh Setyabudi  (sumber: suara,com)

Rieke Diahpitaloka dan Teguh Setyabudi (sumber: suara,com)

1TULAH.COM – Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka angkat suara mengkritik aturan baru yang ditertibkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, aturan baru tersebut mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rieke menyoroti Pasal 4 yang mengatur izin bagi ASN yang berkeinginan memiliki istri lebih dari satu atau poligami. Disebutkan bahwa pegawai ASN wajib menerima izin dari atasannya.

“Eh, eh, kok gitu ya? Pj Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami. Menurut lo?” sindir Rieke Diah Pitaloka, dikutip pada Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga :  Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

Bintang Sitkom ‘Bajaj Bajuri’ tersebut mencurigai Teguh Setyabudi tengah mencari pembenaran untuk perbuatannya sendiri.

“Memangnya boleh Pj. Gubernur keluarkan Pergub jelang pelantikan gubernur definitif? Penting bener yang diterbitkan Pj. Gubernur Jakarta soal ASN Poligami. Cari pembenaran buat diri sendiri?” Tanya anggota DPR RI ini.

Menurutnya, perundangan daerah terkait ASN seharusnya lebih berfokus pada tugas-tugas sebagai pelayan publik, terutama mengenai masalah birokrasi agar lebih terencana dan terarah dengan baik.

“Katanya, Reformasi Birokrasi, fokuslah pada birokrasi yang dapat bekerja untuk tercapainya kesejahteraan rakyat, bukan mengurusi urusan rumah tangga ASN, apalagi soal poligami,” kata Rieke memberi teguran.

Baca Juga :  Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Kritik Rieke Diah Pitaloka tersebut kemudian menerima dukungan dari warganet. Netizen juga merasakan keanehan mengapa Teguh Setyabudi justru lebih memikirkan rumah tangga ASN dibanding kepentingan warganya.

“Bikin Pergub untuk perkembangan Jakarta dong, ini buat perkembangan rumah tangga,” kata seorang warganet.

“Makin anomali aja ini negara. Pantau terus bu,” ketik warganet yang lain

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga
Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang
Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Siap Libas Thailand di SUGBK
Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Atasi Dampak Karhutla, PC GP Ansor dan IWO Barito Timur Bagi-Bagi Masker ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2026: Legislator Kalteng Ajak Perkuat Falsafah Huma Betang

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Berita Terbaru

Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag., bertindak sebagai inspektur upacara pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026 di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (1/10/2026).

Seruyan

Nilai Pancasila Tidak Sekadar Menjadi Seremonial

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:17 WIB