Lonjakan HMPV di China Jadi Sorotan, Begini Pernyataan WHO

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi virus (Freepik.com/freepik)

Ilustrasi virus (Freepik.com/freepik)

1TULAH.COM – China saat ini tengah menghadapi peningkatan kasus penyakit pernapasan yang disebabkan oleh Human Metapneumovirus (HMPV), yang telah menarik perhatian internasional.

Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China (CDC), jumlah kasus HMPV di negara tersebut meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

Menanggapi fenomena ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui juru bicaranya, Margaret Harris, menyatakan bahwa meskipun terdapat peningkatan kasus, situasi ini masih dianggap dalam batas normal.

Margaret menjelaskan bahwa lonjakan ini wajar terjadi, mengingat musim dingin biasanya menjadi periode peningkatan penyakit pernapasan. WHO juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada deklarasi darurat terkait situasi ini.

Margaret Harris menambahkan bahwa sistem pengawasan influenza global WHO telah mencatat adanya peningkatan kasus influenza di belahan bumi utara, termasuk HMPV.

Fenomena ini diperkirakan terjadi setiap musim dingin. Ia juga mengingatkan bahwa HMPV bukan virus baru, karena telah teridentifikasi sejak 2001, dan umumnya hanya menyebabkan flu ringan pada manusia.

Namun, bagi kelompok rentan seperti bayi, lansia, dan individu dengan kondisi medis tertentu, HMPV dapat menyebabkan gejala yang lebih serius.

Meski demikian, tingkat kematian akibat HMPV sangat rendah. Margaret menekankan pentingnya tindakan pencegahan untuk mengurangi penyebaran virus ini, seperti:

– Tetap tinggal di rumah bagi mereka yang menunjukkan gejala.

– Menggunakan masker di tempat umum.

– Menutup mulut saat batuk atau bersin.

– Menjaga kebersihan dengan mencuci tangan secara rutin.

– Mengikuti rekomendasi vaksin dari dokter.

Langkah-langkah sederhana ini, menurut Margaret, dapat membantu secara signifikan mengurangi risiko penularan dan menyebarkan kesadaran tentang pencegahan.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout
Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu
Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 04:30 WIB

Harumkan Nama Indonesia, Widya Esthetic Clinic Banjarmasin Raih Penghargaan Bergengsi Asia Pasifik 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Minggu, 6 September 2026 - 16:03 WIB

Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Tren “One Outfit, Multiple Activity”: Rahasia Tampil Stylish Saat Olahraga dan Hangout

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:30 WIB

Tak Tercapai, Siap-siap Disuspend! BGN Wajibkan SPPG Tambah Kuota Ibu Hamil & Balita dalam 2 Minggu

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:24 WIB

Waspada Hantavirus di Indonesia: 23 Kasus Terdeteksi, Ini Gejala dan Cara Pencegahannya

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Waspada! 50% Anak Usia 3-14 Tahun Terpapar Risiko Diabetes Akibat Kebiasaan Ini

Berita Terbaru

Kejari Murung Raya saat melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kabupaten Murung Raya pada Rabu (23/9/2026). (Foto : Kejari Mura)

Berita

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:10 WIB