1TULAH.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memproses pengaduan masyarakat yang disampaikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sekadau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada agenda Muktamar Ke-35 NU.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk ke lembaga antirasuah akan ditangani sesuai standar operasional yang berlaku melalui tahap penelaahan.
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tahapan Analisis dan Pulbaket KPK
Budi menjelaskan, penanganan kasus ini akan sangat bergantung pada hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta kesesuaian materi laporan dengan kewenangan penindakan KPK. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, KPK tidak ragu untuk melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tindak lanjut yang diambil KPK nantinya bisa berada di ranah pencegahan maupun penindakan:
-
Pendekatan Penindakan: Dilakukan jika ditemukan bukti awal yang cukup mengenai adanya tindak pidana korupsi yang masuk wewenang KPK.
-
Pendekatan Pencegahan: Diterapkan apabila hasil telaah menunjukkan materi laporan lebih relevan diselesaikan melalui edukasi, perbaikan tata kelola, atau mekanisme non-penindakan lainnya.
“Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” tambah Budi.
Penyerahan Bukti Dokumen dan Uang Tunai
Sebelumnya, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto mendatangi langsung Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan berkas laporan. Dalam pengaduan tersebut, pihak PCNU Sekadau turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang diterima dari pihak yang diduga sebagai tim pemenangan.
Bukti-bukti yang diserahkan ke KPK meliputi:
-
Kronologi rinci penerimaan dana.
-
Tiket penerbangan terkait agenda muktamar.
-
Pengembalian sejumlah uang tunai yang sebelumnya sempat diterima pihak PCNU Sekadau.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” ungkap Bagus.
Bagus berharap KPK dapat memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait agar dugaan praktik politik uang ini terang benderang. Meski demikian, hingga saat ini laporan tersebut masih berstatus aduan masyarakat yang sedang ditelaah dan belum menjadi kesimpulan adanya tindak pidana korupsi. (Sumber:Suara.com)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)





















![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

